141 Yayasan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yang Terdaftar Di Dinsos Tangsel

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Sebelumnya diberitakan disebuah media sosial terkait salah satu Yayasan diwilayah Kota Tangerang yang tidak berizin, hal ini mendapat reaksi cepat dari pemerintah Kota Tangerang Selatan khususnya Dinas sosial.

Ditemui awak media Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinar Dini Rahayu mengatakan, semuanya yang sudah terdata di Dinas Sosial ada 141 yayasan, ada klausalnya macam-macam seperti bidang pendidikan, dan bidang pelatihan.

“Tetapi ada khusus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menangani anak-anak itu hanya ada 55 yayasan LKS dari 141 yayasan yang terdaftar di dinsos, kami sangat berharap semoga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. “Ujar Dinar, Selasa (29/10/2024).

Dinar menjelaskan, ada beberapa mekanisme yang memang kami lakukan setiap tahunnya misalnya pendataan, pemantauan di yayasan-yayasan khususnya yang menjalankan kegiatan dibidang anak.

“Kita lakukan sosialisasi, kita undang mereka datang kesini, dan kami dari Dinas Sosial mensosialisasikan peraturan-peraturan baik untuk membentuk akreditasi, SDM, dan terverifikasi yayasan tersebut. “Pungkasnya.

(Yuyun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *