Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus covid 19 dan memutus rantai penyebaran virus tersebut rumah tahanan ( Rutan) Polres Metro Jakarta Barat dilakukan penyemprotan cairan di sinfektan, Jumat, 3 April 2020.
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan mulai dari pintu masuk, ruang besuk tahanan, tempat ibadah, tempat jaga, ruang pemantauan CCTV hingga setiap Blok Ruang Tahanan tak luput dilakukan penyemprotan.
Kaur dokkes Polres Metro Jakarta Barat Iptu Sudarman mengatakan langkah ini sebagai bentuk untuk memutus rantai dari penyebaran virus covid 19 yang saat ini penyebaran virus tersebut di Indonesia setiap hari mengalami peningkatan jumlah positif yang terinfeksi virus tersebut.
Darman menjelaskan penyemprotan ini dilakukan rutin seminggu 2 kali.
“Dalam sebulan sebanyak 8 kali rutin dilakukan penyemprotan, giat ini dilakukan secara continuous sampai penyebaran wabah virus covid 19 ini berakhir” Ujar Sudarman
Sementara Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Barat Akp Yusfianto mengatakan tak hanya kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 saat ini kami juga memberlakukan untuk sementara tidak mengadakan jam besuk tahanan.
Adapun kebijakan tersebut di berlakukan sampai wabah penyebaran virus covid 19 ini berakhir tak hanya itu saja setiap tahanan rutin kita lakukan pengecekan dan kami juga memberikan ansupan vitamin kepada para tahanan karena vitamin ini merupakan salah satu hal yang penting guna menjaga kesehatan dan kebugaran masing-masing tahanan” ujarnya., (zes/yus).
Related Post
Sambut Hari Jadinya Yang Ke 74, Polwan Polres Tasikmalaya Kota Anjangsana Kepada Purnawirawan Polwan
Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri : Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka