Rakyatmerdekanews.com – Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyumbangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 10 miluar. Anggaran tersebut berasal dari tiga kegiatan yang ditiadakan yaitu reses, studi banding, dan bimbingan teknis (Bimtek).
“Tadinya itu kita masukkan ke dalam pos anggaran biaya tidak terduga (BTT), karena ada 3 kegiatan yang kita tunda karena ada wabah virus corona”, ungkap Ketua DPRD Kab. Karawang, Pendi Anwar saat Rapat Koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Jabar dan sejumlah OPD di halaman kantor Bupati, Kamis (9/4/2020).
Diungkapkan Pendi, anggaran yang tadinya untuk kegiatan reses, studi banding dan bimbingan teknis hingga Juni ditiadakan. Oleh karena itu, anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid 19. “Karena tiga anggaran tersebut sudah ada hingga Juni nanti, ya anggarannya kita alihkan saja untuk penanganan virus corona,” katanya.
Pendi menambahkan, jumlah bantuan senilai Rp. 10 miliar itu termasuk terbesar ketiga setelah PUPR senilai Rp. 30 miliar dan PRKP Rp. 10 miliar. “Di antara OPD yang ada kita termasuk paling besar memberikan bantuan penanganan Covid-19,” katanya. (Her)
Related Post
Kunjungan perdana Studi Komparatif dari Desa Wisata Kubu Gadang di Green Talao Park Ulakan tahun 2021
Ormas DPC BPPKB Banten, Dukung Penuh Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jadi Kapolri
Danramil Astambul Sasar Korban Banjir Mengungsi Dihutan Karet