RMnews, Jakarta – Polisi kembali ungkap kasus kejahatan narkoba.
Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres pada bulan Juli 2020 berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total Shabu 31,2 kg , ganja 235 kg dan pil ekstasi 2.823 butir dengan tersangka 22 orang, salah satu dari mereka di tembak mati.
Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan, Subdit 3 PMJ pada tanggal 16 sampai dengan 18 Juli mengamankan kasus narkotika jenis shabu 4,6 kg dan 1.604 butir pil ekstasi dan 6 orang tersangka dengan inisial IDR , ARF , RNY , CF , ED , dan GEO (4 orng residivis), katanya, Kamis (30/7/2020).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di taman Tower Eboni Apartemen Kalibata City kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ada peredaran penyalahangunaan narkotika. Usai di lakukan penyelidikan ternyata otak dari semua ini di dalangi oleh Residivis, 1 diantara nya inisial GEO di terjang timah panas sehingga meninggal dunia, karena melawan petugas.
Subdit 2 PMJ mengamankan 6 kg jenis shabu dengan 2 orang tersangka dengan inisial BL dan W.
Berawal informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yg di duga kurir BL dan sdri W di komplek Pradise Dreamland kec Setu Tanggerang Selatan
Lanjut Yusri, Satresnarkoba Restro Jakarta Barat mengamankan shabu 20,5 kg , pil ekstasi 1.219 butir dan ganja 75 kg dengan tersangka 12 orang dengan inisial RS, RK, MA, FB, FS, PP, MY, AK, RN, MF dan AH
Awal dari informasi bahwa di depan SMA PGRI jln Condet Raya sering terjadi peredaran narkotika.
Masih lanjut Yusri, setelah di lakukan penyelidikan pada senin 6 juli, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka RS, di kembangkan lagi tertangkap nya RK dan MA dengan barang bukti shabu atas perintah Mr X (DPO), ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka akan di jerat dan di kenakan pasal 114 (2) Sub pasak 112 ayat (2) Sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 Undang – Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati, pungkasnya. (Fachri)
Related Post
25 Warga Terjaring Ops Yustisi Tertib Masker Di Jalan Kali Besar Tambora Jakbar
Diresmikan Jokowi, Istiqlal Semakin Megah Paska Renovasi
3 Korban Tewas, 2 Luka Bakar Serius Akibat Kebakaran Lapak Rongsokan