Rakyatmerdekanews.com – Tangerang – Polsek Pagedangan Kembali Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Gerakan Pagedangan Bermasker ,di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Pagedangan Bripka Moch Arif , Senin (01/03/21)
Operasi Yustisi berlangsung di depan Mako Polsek Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Bentuk kegiatan ini menghimbau agar warga masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah di anjurkan oleh pemerintah dengan yaitu selalu menggunakan masker apabila ingin keluar rumah, selalu menjaga jarak apabila berinteraksi dengan orang lain, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu senantiasa menjauhi kerumunan.
Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Sastria S, St mengatakan kepada awak media, jajaran Polsek Pagedangan akan terus selalu melakukan kegiatan Operasi yustisi guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Pagedangan.
“Karena mengingat naiknya angka penyebaran Virus Covid 19, setiap harinya jajaran Polsek Pagedangan bersama TNI melakukan operasi yustisi dengan membagikan 200 masker dan di berikan kepada masyarakat yang masih belum mentaati prokol kesehatan,”pungkas AKP Fredy. (Rat)
Related Post
Polres Ternate Amankan 52 Orang Dalam Operasi Pekat 2021
Jelang Bulan Ramadhan, Tiga Pilar Gelar Patroli Antisipasi 3C
Memperihatinkan, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri