RMnews, Jakarta –– Polres Metro Bekasi dan Polsek Jatisampurna berhasil menangkap 5 orang pelaku begal terhadap anggota Brimob Polri Aipda Edi Santoso (41) di jalan Raya Kranggan Kota Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dan Kapolsek Jatisampurna Iptu Dirga
Zulpan menerangkan, korban saat itu menuju pulang kerumah dari arah Pondok Gede ke arah Cilengsi pada Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 02.15 WIB
Lanjut Zulpan, ke 5 tersangka dengan inisial MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17) dan NH (16) yang melakukan begal terhadap korban ujar Zulpan pada Rabu (16/2/2022)
“Dalam melakukan aksinya pelaku beraksi di lokasi yang sepi dan pada jam-jam tertentu dengan mengendarai sepeda motor berbonceng tiga kata,” Zulpan
Inisial MH adalah otak pelaku yang mengajak pelaku lainnya dan menentukan lokasi untuk melakukan aksi kejahatannya
Cara kerja mereka memepet korban dengan sepeda motor dari samping kiri kanan dan dilakukan pembacokan dengan senjata yang sudah dipersiapkan
Motor hasil dari rampasan akan dijual oleh tersangka RH melalui online, dan uang dari hasil kejahatan dipakai untuk foya-foya
Barang bukti yang dapat disita dari tersangka berupa jenis clurit, 1 unit sepeda motor korban dan motor pelaku yang digunakan dalam aksi kejahatannya
Akibat dari perbuatanya para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman pidana di atas 5 tahun pungkasnya (Fachri Harry)
Related Post
Sambut Hari Jadinya Yang Ke 74, Polwan Polres Tasikmalaya Kota Anjangsana Kepada Purnawirawan Polwan
Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri : Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka