681 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi Masa Tahanan Pada HUT RI Ke 78

Rakyatmerdekanews.com – P.sidimpuan.Sumut – Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB kota Padangsidimpuan mendapat Remisi Masa tahanan bertepatan di hari

HUT kemerdekaan Indonesia ke-78, Kamis (17/8 ), pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam penyampaiannya, Walikota padangsidimpuan Irsan Ependi.Nst menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan, “Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat,” ucap walikota.

Remisi ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.

Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP – PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (Ahmad hakim)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *