PROFIL  

Anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Warga Batu Ceper Kota Tangerang

RM News, Kota Tangerang —Sebanyak 150 orang warga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang mengikuti kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Republik Indonesia yang digelar oleh Anggota DPR RI Komisi VII Zulfikar Hamonangan S.H dapil Banten III meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, selasa (06/08/2024).

Acara diselenggarakan di balai warga Jl.KH Maulana Hasanudin No.1A Banten, Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang. Turut hadir dalam acara tersebut Bagus Triyanto Anggota DPRD yang terpilih, Ketua AMPD DPC Kota Tangerang Sudin Gaang, Sekretaris AMPD DPC Kota Tangerang Jamaluddin atau biasa disapa Black, Abdul Gofur selaku tokoh masyarakat dan jajaran tamu undangan lainnya.

Hal ini dilakukan sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa MPR mempunyai tugas untuk memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Sehingga sebagai Anggota DPR RI, Zulfikar wajib menunaikan ketentuan tersebut untuk membumikan empat elemen yang disebut Pilar Kebangsaan.

“Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh atau soko guru dari kehidupan berbangsa dan bertanah air Republik Indonesia yang mengakomodir seluruh elemen bernegara, sehingga kita wajib untuk melestarikan dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. “Ujar Bang Zul sapaanya.

Ia pun menjelaskan, dengan adanya empat pilar kebangsaan yang kokoh makan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman, gangguan dan ketertiban baik dalam maupun luar Negara Indonesia.

“Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat manakala ke-Empat Pilar Kebangsaan itu dapat tertanamkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pilar bagi suatu negara berupa sistem keyakinan yang berisi konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh masyarakat negara. Empat Pilar Kebangsaan Indonesia menjadi sistem keyakinan sebagai landasan hidup ada empat yaitu, Pilar Kebangsaan Pancasila, Pilar Kebangsaan Undang-Undang Dasar 1945, Pilar Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pilar Kebangsaan Bhineka Tunggal Ika. “Pungkasnya.

Selain menggelar sosialisasi empat pilar, wakil rakyat yang biasa disapa Bang Zul itu juga membuka sesi serap aspirasi yang memperbolehkan masyarakat menyampaikan aspirasinya.

Beberapa masyarakat Kecamatan Batu Ceper terlihat mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan pada sesi tanya jawab yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. (Yuyun)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *