Rakyatmerdekanews.com, Jakarta — Aplikasi Cakra Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya mulai diberlakukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengetahui terkena tilang atau tidak.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di dampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, Gakkum AKBP Ojo Ruslani, Wadir Lantas AKBP Argo dan Kompol Bambang. Latif Usman mengatakan sistem Cakra Presisi ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien.
” Aplikasi Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas PMJ untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui Whatsapp dan Email kepada pelanggaran lalu lintas, ” ujar Latif kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada hari Jumat (17/01/2025).
Pemilik kendaraan bisa mengetahui bahwa kendaraannya ditilang ETLE melalui sistem Cakra Presisi.
“Karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Jadi akan ada fotonya bisa diklik gambarnya dan kapan melanggarnya, jadi sistem ini benar karena si pelanggar akan mendapatkan notifikasi saat itu juga. Jadi silahkan untuk konfirmasi,” Jelas Latif
“Insya Allah akan lebih maksimal, makanya harapan kami dengan maksimalnya ini Jakarta akan tertib,” tambahnya .
Latif meyakinkan akan lebih mudah mengetahui terkena tilang ETLE melalui apliksi Cakra Presisi.
“Misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya di mana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing,” jelasnya.
” Aplikasi Ini penyempurnaan ETLE yang tadi menggunakan konfirmasi secara manual kita sekarang menggunakannya dengan sistem elektronik semuanya,” pungkasnya.(Fahri)