Apresiasi Kinerja Propam Polri, CIC : Jemput Paksa dan Tahan Penikmat Uang Sutet

Rakyatmerdekanews.com – Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan cepatnya respon yang diberikan atas pengaduan dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan sejak dilakukannya pengaduan ke Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Propam Mabes Polri, pada Jumat 1 September 2023 yang lalu, DPP CIC dalam hitungan hari langsung mendapatkan balasan tertulis. “Suratnya layanan mengenai pemberitahuan perkembangan penanganan dimas,” ucapnya, Jumat (22/9).

Menurut Raden Bambang, dalam surat yang ditanda tangani oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divisi Popam AKBP Jury Leonard Siahaan tersebut, laporan yang disampaikan DPP CIC telah ditindaklanjuti dengan melimpahkan laporannya ke Birowassidik Bareskrim. “Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi DPP CIC,” lanjutnya.

 

Dengan dilimpahkannya laporan ke Birowassidik ini, Raden Bambang menjelaskan telah bertambah lagi materi untuk penyidik Bareskrim dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh PT Azam Anugerah Abadi. “Kita minta penyelesaian kasus ini secepatnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.

Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik. “Bertambah lagi amunisi penyidik unruk menuntaskan kasus ini,” ucapnya.

Karenanya, Raden Bambang meminta penyidik Tipikor Bareskrim segera mengambil tindakan yang tegas untuk menuntaskan perkara. Hal ini penting, agar masyarakat lebih percaya ke lembaga kepolisian dalam mencari keadilan.

“Segera jemput paksa para pelaku korupsinya, tetapkan sebagai tersangka dan langsung lakukan penahanan,” pungkasnya, (Fahri)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *