Rakyatmerdekanews.com, Tangerang Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran, Bripka Harimas Wijonarko, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan perselingkuhan yang melibatkan Sdri. Siti Murlina dan Sdr. Caca. Mediasi tersebut berlangsung di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, 2/4
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Bripka Harimas mengedepankan pendekatan kekeluargaan dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta saksi yang terkait. Proses mediasi berjalan dengan lancar, di mana pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi bersama
Setelah dilakukan pembahasan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk lebih menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat serta menghindari konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menegaskan bahwa problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. (Ratna)