Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Pada Pilkada 2024 ini di wilayah Kelurahan Cirendeu terdiri dari 38 TPS setelah dilantik pada hari kamis tanggal 8 November 2024 dan selanjutnya harus mengikuti bimtek KPPS yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 8-9 November 2024, dilaksanakan pada Aula Kelurahan Cirendeu Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan.
Pada penyelenggaraannya terbagi 4 sesi yaitu setiap sesinya dihadiri 12 TPS, dihadiri oleh PPK Kecamatan Cirendeu, Ketua PPS Kelurahan dan , Kesekertariatan PPS Kelurahan Cirendeu serta 1 orang pemberi materi atau modul teknis pemilihan.
Ketua PPS Dimas Ardy Nugraha mengatakan, Tujuan dari bimtek KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepilkadaan, melatih dan mendalami keterampilan teknis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Sehingga terbentuklah kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pilkada.
Penyelenggaraan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap terselenggaranya pilkada apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik oleh karena bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam melakukan dijelaskan yaitu memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada pilkada 2024 ini. (Ratna)