Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan penggeledahan kamar hunian pada pagi hari ini. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas dari berbagai unit untuk memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar para penghuni (22/1/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan yang dapat membahayakan situasi di dalam lapas, termasuk penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal.
Selama proses penggeledahan, tidak ditemukan barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), seperti benda tajam dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan.
Plh.Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Eflizar, menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari langkah preventif yang diambil untuk mencegah potensi gangguan kamtib di dalam lapas. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat digunakan untuk memicu ketegangan atau gangguan di dalam lingkungan lapas,” katanya.
Eflizar juga menekankan bahwa pihak Lapas akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua penghuni dan petugas. “Keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya gangguan apapun yang dapat merusak suasana tersebut,” tambahnya.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung dengan tertib dan tidak ada insiden yang terjadi selama proses berlangsung. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtib dan memastikan seluruh penghuni lapas mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan terkendali. (FN)