Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama forkopimda menggelar kegiatan Deklarasi Anti Tawuran yang diberi nama Cetar” (Cegah Tawuran Anti Pelajar) yang digelar di Global Islamic School 2 Jl. Raya Puspitek No.39 Buaran kec, Serpong Kota Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2024).
Dengan mengusung tema “Pelajar Bersatu Membangun Negeri”, kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan sekolah yang ada diwilayah Tangerang Selatan terdiri dari SMP Negeri maupun Swasta, SMKN, dan SMAN.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini tentu merupakan kegiatan yang sangat luar biasa bagi kami, jajaran kepolisian yang mengemban tugas, memelihara khabtimnas ini, tentu tidak mungkin jajaran kepolisian melakukan tugasnya sendiri.
“Berbagai permasalahan yang ada di ibukota khususnya di wilayah Tangerang Selatan yang salah satunya adalah yang terkait dengan remaja dan anak-anak, dengan dinamika yang sangat berkembang, para Kapolres setiap malam melapor kejadian yang terkait dengan aksi-aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja, dan para pelajar. “Ucap Brigjen Djati.
Ia pun menjelaskan, dengan kegiatan inisiatif dari Kapolres Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan ini yang diberi nama Cetar (Cegah Tawuran Anti Pelajar)
“Tidak hanya sekedar deklarasi tapi ada juga komitmen dari semua empat pilar yang sudah ditunjuk untuk melakukan kegiatan-kegiatan nyata, beberapa kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh tingkat kepolisian mulai dari binmas, lalu lintas yang setiap Minggu mendatangi sekolah-sekolah tapi itu semua tidak cukup hanya sekedar memberikan arahan tapi ternyata kejadian tawuran masih terus terjadi diwilayah jajaran Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan Allah SWT meridhoi kegiatan ini, dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung kegiatan program Cetar yang sudah dicanangkan Kapolres Tangerang Selatan dan ini tentu akan bermanfaat bagi kita semua. “Pungkasnya.
Sementara itu Pjs Walikota Tangerang Selatan H.Tabrani menyambut baik deklarasi program “Cetar” yang diinisiasi oleh Polres Tangerang Selatan. Ia sepakat bahwa upaya mencegah tawuran tidak dilakukan dengan melerai dan menindak aksi tawuran saja.
“Bahwa yang paling penting untuk menjaga anak-anak kita dari aksi tawuran, dibuat program deklarasi bersama, ini salah satu bentuk pencegahannya. “Ujar H. Tabrani
Menurut Tabrani, upaya mencegah aksi tawuran di kalangan pelajar bukan hanya tanggung jawab guru, polisi maupun pemkot, tetapi ini menjadi tanggung jawab semua pihakbtermausk didalamnya orangtua dan pelajar itu sendiri.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tangsel dan Wakapolda Metro Jaya sudah memberikan motivasi kepada siswa-siswi di Tangsel dan ini bagian dari pencegahan tawuran yang ada di wilayah Tangsel.
“Tagline Cetar (Cegah Tawuran Anti Pelajar) tadi memberikan pengertian kepada siswa-siswi di tangsel dan tadi juga ada motivasi dari pemuda yang mempunyai segudang prestasi yang sekarang sudah menjadi Ketua Perkumpulan Pelajar Indonesia dan mudah-mudahan menjadi contoh yang baik bagi pelajar yang lain, bisa meriah cita-citanya, dan menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. “Ujar Deden.
(Yun)