Cegah Praktik Pungli di Sektor Pendidikan, Inspektorat dan Dindikbud Tangsel Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi

banner 120x600

RMnews, Kota Tangerang –Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan layanan pendidikan diantaranya dengan pengelolaan keuangan disekolah secara transparan dan akuntabel.

Sebagai upaya optimalisasi Sapu Bersih Pungli dan Anti Gratifikasi, Inspektorat Kota Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Dindikbud Tangsel menggelar acara sosialisasi saber pungli di Aula SMPN 11 Kota Tangerang Selatan Jl.Buana Kencana, Rawa Buntu Kec.Serpong Kota Tangerang Selatan, Rabu (12/03/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi Gerindra Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni, Kabid SD Didin Sihabudin, Perwakilan dari Inspektorat Vivi dan seluruh jajaran Kepala Sekolah Se-Kecamatan Pamulang, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Setu, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Serpong Utara dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Serpong.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa kepada awak media mengatakan, hari ini merupakan follow up pembinaan kemarin. Kemarinkan mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek) saja, sekarang ini mengumpulkan Kepsek beserta Ketua Komite.

“Karena kenapa, beberapa kasus itu, Kepsek gak tau, Komite nya yang pungut. Kemudian di kasus lain bekerja sama dengan wali kelas, tanpa sepengetahuan Kepsek. Jadi disini itu biar adanya kolaborasi antara Kepsek dan Ketua Komite agar kedepannya tidak terjadi miss komunikasi lagi. “Ujar Maria.

Selain memberikan pemahaman soal anti korupsi dan gratifikasi, acara tersebut juga diberikan pemahaman tentang apa itu Saber Pungli disektor Pendidikan, khususnya dilingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni menjelaskan, ini adalah sosialisasi anti korupsi, gratifikasi, sama saber pungli, yang pesertanya, seluruh Kepala Sekolah SD/SMP Negeri didampingi Ketua Komite.

“Karena memang masih ada, istilahnya pungutan atau sumbangan yang kadang mereka kurang memahami, akhirnya jatuhnya jadi Pungli.

Masih kata Deden, maka ini dikuatkan, apa itu Pungli, apa itu korupsi, apa itu gratifikasi, masing-masing ada konsukwensinya. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mereka memahami batasannya, dan tidak terjebak dengan bahasa sumbangan.

“Kedepannya adanya kegiatan ini, teman-teman Komite dan Kepsek tidak dengan mudah ketika ada kebutuhan meminta sumbangan ke-orang tua, karena berkali-kali disampaikan kalau ada tanggung jawab Dinas sampaikan ke Dinas,” ucapnya. (Yuyun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *