Rakyatmerdekanews.com – Tangsel – Alex Muaya Mantan Petinju Nasional selaku korban dari Abrahams Timothus Parlindungan Alias Bampi mendatangi Polsek Ciputat Jam 13.00 WIB menanyakan perkembangan kasus dirinya, Kamis (15/09/2023).
Pasalnya sudah lima bulan kejadian yang menimpa Alex Muaya tidak tau persis perkembangan kelanjutannya sudah sejauh mana, hingga pada akhirnya Alex Muaya ditetapkan menjadi terdakwa didalam persidangan dengan nomor perkara 1136/Pid.B/2023/Pn.TNG.
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan Tanda Bukti Lapor nomor/40/IV/2023/SPKT/SEKCIPTIM/RESTANGSEL/POLDA METRO JAYA.
Alex Muaya Kepada awak media mengatakan “Kedatangan Saya Pada Hari ini ingin memperjelas status perkembangan kasus saya alami, ko sepertinya sudah hampir 5 bulan tidak ada perkembangan, laporan saya pun yang diadukan berdasarkan real fakta kejadian yang sesungguhnya saat itu yang melapor atas nama Vita Puspita Sari selaku Istri saya, pada intinya saya mau berkeadilan ditegakkan saya pun disini menjadi korban, ko tiba tiba dipersidangan saya dijadikan terdakwa. “Ujar Alex dihadapan para awak media.
Sejak laporan polisi dibuat, Kata Alex, saya selaku korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
“Saya tidak ingat berapa kali dipanggil oleh pihak Polsek ciputat bisa dihitung dengan jari sepertinya untuk dimintai keterangan. Ia pun kini belum mendengar kabar terbaru Soal kelanjutan laporannya, sampe sekarang pun pelaku Abrahams itu tidak tau keberadaan rimbanya dimana. “Pungkasnya.
Mendengar keluhan tersebut, Perwakilan dari Polsek Ciputat Aiptu Ali Anwar kepada awak media menjelaskan “Sejauh ini perkembangan kasus Alex Muaya dengan yang melapor atas nama Vita Puspita Sari sudah masuk ke SP2HP yang ke-6 tinggal menunggu tanda tangan Kapolsek saja, dan saya butuh saksi dari pihak Alex Muaya sendiri bahwasanya yang melihat betul-betul Alex Muaya tertabrak oleh Abrahams Timothus Parlindungan Alias Bampi. “Tutur Aiptu Ali.
Ia menambahkan, semua prosedur dan SOP sudah kita jalani dengan peraturan yang ada dan kami dari Polsek Ciputat tinggal menunggu hasil dari kejaksaan dan tanda tangan SP2HP dari Kapolsek. “Ujarnya.
(Yun/BcR)