Rakyatmerdekanews.com, Tangerang – Kabar mengejutkan datang dari Partai Golkar menjelang pendaftaran Calon Kepala Daerah di Provinsi Banten. Pasalnya, Partai Golkar tidak memberikan rekomendasi untuk Airin Rachmi Diany maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Banten 2024.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak memberikan B1 KWK atau rekomendasi untuk Airin maju di Pilgub Banten, Minggu (25/8/2024).
Menurut Ratu Tatu Chasanah, itu disampaikannya usai dirinya bersama Airin Rachmi Diany bertemu Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“DPP tidak memberikan KWK atau rekomendasi, tapi di bawah seperti apa nanti kita lihat,” terang Ratu Tatu Chasanah saat dijumpai wartawan di ICE BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Jadi Alhamdulillah, malam kemarin saya dengan Bu Airin menghadap Ketua Umum Bahlil dan Pak Sekjen. Beliau Ketua Umum menyampaikan bahwa rekomendasi dengan berat hati tidak bisa diberikan kepada Ibu Airin,” jelasnya.
Meski begitu, Ratu Tatu menegaskan, bahwa DPP Partai Golkar tidak memberikan rekomendasi kepada Airin Rachmi Diany untuk maju Pilgub Banten 2024, lantaran untuk menyelamatkan partai.
Namun demikian, meski tak mendapat restu dari DPP Partai Golkar, Ratu Tatu Chasanah tetap meminta izin kepada Bahlil Lahadalia untuk Airin maju Pilgub dengan diusung dari PDIP.
“Dengan adanya pernyataan Ketua Umum, kami selaku kader ya harus memahami dan Ketua Umum menyampaikan ini demi keselamatan Partai Golkar. Saya selaku Ketua DPD Golkar Banten dan Bu Airin memohon izin tetap ikut berlayar dalam Pilkada ini bersama PDIP,” katanya.
“Karena PDIP mengajak Bu Airin ikut dalam perhelatan Pilkada ini, tapi Ketua Umum mengizinkan,” ungkap Ratu Tatu Chasanah.
Ketua DPD I Partai Golkar Banten tersebut menegaskan, bahwa Airin Rachmi Diany tidak pindah partai meski mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu diusung oleh PDIP dalam perhelatan Pilgub Banten 2024.
“Bukan soal pindah partai, Bu Airin dengan PDIP ikut serta dalam Pilkada ini tidak membahas soal pindah partai. Karena di PDIP tidak ada persyaratan dengan Bu Airin untuk pindah partai,” urainya.
“Ini acaranya PDIP sebetulnya, mereka dalam rangka menyerahkan surat rekomendasi atau KWK kepada calon-calon yang ikut Pilgub atau yang ikut Pilkada Wali Kota dan Bupati,” beber Ratu Tatu Chasanah.
Informasi yang berhasil dihimpun, dengan adanya keputusan MK yang baru, bahwa PDIP punya satu perahu yang bisa terus melaju untuk Pilkada. PDIP menawarkan ke Airin Rachmi Diany untuk gabung dengan PDIP untuk bertarung di Pilgub Banten. (Ratna)