Rakyatmerdekanews.com – Kubu – Hasil investigasi di lapangan Rabu,(6/9/2023) beberapa bulan prihal polemik keributan dan kegaduhan di area Pergudangan antara Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa TKBM khusus Kubu Raya dengan Koperasi Mitra jaya perkasa .Perihal itu menjadi polemik yang harus dibawa me ranah hukum Hal itu disampaikan dalam investigasi lapangan dengan bergabungnya A Mis Suryadi di Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya di tahun 2018.
Dijelaskan bahwa di tahun 2019 Ketua Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya di kudeta oleh A Mis Suryadi Cs. Terpilih sebagai ketua Koperasi Afrianto dan A Mis Suryadi sebagai Sekretaris. Dalam tata kelola administrasi, keuangan, pengawasan dijalankan oleh A Mis Suryadi,” kata Afrianto.
Di akhir tahun 2020 muncul persoalan. A Mis Suryadi dan Kolega bersepakat mengkudeta Afrianto. Informasi tersebut didapat dari petugas lapangan yang tidak mau disebutkan namanya juga sudah menyampaikan kepada Afrianto selaku Ketua Koperasi.
Selanjutnya Muncul Koperasi Mitra Jaya Perkasa yang ketuai Oleh Roby Susandi pengusaha terkaya di kabupaten Kubu Raya. Koperasi tersebut adalah Koperasi buruh yang dalam kepengurusanya ada 12 Anggota DPRD Aktif dari beberapa Partai Politik sebagai dewan penasehat. Diantaranya dari partai PKS atas nama Wajidi selaku Sekretaris dan Amri Selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Mitra Jaya Perkasa.
Indikasi lahirnya Koperasi Mitra Jaya Perkasa ini adanya kerja sama antara Roby Susandi dengan A Ms Sury yang bermaksud ingin merebut atau merampas lini kerja/tempat kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya, ” Ini terbukti dengan keterlibatan A Mis Suryadi menjadi Pengurus Koperasi Mitra Jaya Perkasa sebagai Manager dan lini kerja/tempat kerja TKBM sudah dikuasai oleh mereka hampir 100%.
Dikatakan awal keributan di depan pergudangan Bumi Raya Gruop di tahun 2022 berlanjut keributan di Area Pergudangan PJS, Poneksim, Prima Lestari, Desa Kapur, Indogrosir dan Indomaret, Vihara serta Pergudangan Honda yang berujung laporan di Polda Kalbar. Dari laporan tersebut sudah ditetapkan tersangka AD, MD, dan AS.
Diungkapkan dari tahun 2020 tata kelola administrasi, Keuangan dan Pengawasan A Mis Suryadi tidak melakukan kewajiban Pajak PPh 25 Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya. Terbukti dari penelusuran kami bahwa A Mis Suryadi telah menggelapkan Dana Pajak PPh 25 dan Dana Keanggotaan Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya.” Kerugian Negara sebesar Rp128.000.000.- dan Kerugian Dana Keanggotaan sebesar Rp13.000.000.000.-
Kami sebagai kontrol sosial berkewajiban melaporkan temuan penggelapan dana pajak PPh 25 Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya yang di lakukan oleh A Mis Suryadi.Diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kerugian negara yang di lakukan oleh A Mis Suryadi dan patut diduga TPPU kepada Koperasi Mitra Jaya Perkasa yg di ketuai oleh Roby Susandi.
Dikatakan Pihak Pengurus Koperasi Jasa TKBM Khusus Kubu Raya, bahwa laporan penggelapan dana keanggotaan koperasi tertanggal 14 Juli 2023 dengan Nomor : 172/KJ.TKBM-KR/V/07.A/2023 terlapor atas nama Mantan Sekretaris Koperasi TKBM dan Tertanggal 04 September 2023 dengan Nomor :222/KJ.TKBM-KR/V/09.A/2023 Terlapor atas nama EK istri Mantan Sekretaris Koperasi TKBM.
Kesimpulanya bahwa kejadian di lapangan beberapa bulan ini ada kejadian keributan, kegaduhan, konflik dan kamtibmas di area Pergudangan tentang Tenaga kerja bongkar Muat Kubu Raya. A M S cs serta Koperasi baru dengan bukti LP/B/156/V/2023/SPKT/Polda Kalimantan Barat. (Red)