Rakyatmerdekanews com, Paloh, Sambas, – Pembangunan jalan saat ini yaitu status jalan Provinsi Kalimantan Barat yang kemarin menjadi keluh kesah warga masyarakat Paloh (Sebubus) dan masyarakat Sambas yang melintas dijalan tersebut, saat ini sedang dikerjakan. Dengan lebih kurang panjang jalan yang dikerjakan tersebut 4.7+ KM; dari batas desa Nibung-Sebubus Sampai dusun Setingga (desa Sebubus). Kegiatan proyek jalan ini dikerjakan oleh 2 perusahaan yaitu PT.Surya Murakabi Abadi (1.7+ KM) dan PT Erma (3 KM), dengan sistem pengaspalan selebar 5.5m, ditambah bahu jalan pengerjaan Semin Beton 1 M kiri dan 1 M kanan.
Pengerjaan proyek jalan tengah berjalan sudah tahap tabur LPB dengan dibarengi LPA, dan penggilasan untuk dipadatkan serta perataan oleh kedua Perusahaan pelaksana (PT.Surya Murakabi Abadi dan PT Erma); yang mana pengerjaan saat ini sangat dilakukan dengan intens guna pencapaian target sampai finishing sesuai kontrak di Bulan Januari mendatang. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut oleh Pelaksana diduga tidak sesuai SOP/Kontrak Kerja; pasalnya angkutan material LPB dan LPA yang didatangkan dari kuari sebedang menggunakan mobil rental yang patut diduga mobil-mobil tersebut menggunakan BBM Subsidi.
Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang ada; sementara setiap perusahaan yang melakukan aktivitas kegiatan, harus menggunakan BBM Produksi. Sehingga ketika hal ini jika benar adanya, pihak instansi/Pejabat berwenang/APH perlu menindaklanjuti dugaan jika ada pelanggaran tersebut.
Pekerjaan yang bersumber dari APBN TA.2024 ini melalui Kementrian PUPR, Direktorat Bina Marga; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat; Satket Paralel Perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajuk Provinsi Kalimantan Barat.
Nama paket : Preservasi Jalan Tanah Hitam – Merbau 2; Nomor dan tanggal kontrak : 810/PKS/Bb20.8.1/2024. Tanggal 11 November 2024; Nilai Kontrak : 10+ M, dengan panjang 1.7+ KM; waktu pelaksanaan : 51 hari kalender dan 365 hari kalender masa pemeliharaan; oleh PT Surya Murakabi Abadi dan konsultan : CV Era Technics Consult.
Untuk Perusahaan (PT.Erma) mengerjakan sepanjang lebih kurang 3 KM dengan nilai kontrak 20+ M; dengan Konsultan yang sama.
Sebagaimana pantauan media ini dilapangan dan Wawancara lansung dengan salah seorang Pelaksana kegiatan (R) dan Konsultan 21/11/2024, “untuk saat ini, kita tidak ada kendala, namanya kendala pasti ada; namun bisa kita atasi. dan masih lancar dalam pelaksanaan pengerjaan, karna kita sudah membuat semacam perencanaan, seperti schedule pekerjaan agar bisa tercapai sesuai target pengerjaan; pengerjaan sudah tahap LPB dan LPA; saat ini pengerjaan siang dan malam, semoga sesuai target dan waktu kontrak pelaksanaan”. Jelasnya.
Ketika dikonfirmasi penggunaan mengenai angkutan pada pelaksanaan oleh media ini, “iya… Pengangkutan kita rental, pengangkutan material dari sebedang; sedangkan kita punya armada sendiri ada di lokasi kuari sana (Sebedang)”. Jawabnya.
Dan penjelasan dari pelaksana mengenai BBM yang digunakan dalam proses angkutan material yang dilakukan, “Setau saya mereka masing-masing pemilik mobil cari sendiri-sendiri, Kalo dari mananya saya kurang tau persis; Kami hanya tau ngangkut aja”. Jelasnya.
“Pengerjaan jalan ini dikerjakan oleh 2 (dua) perusahaan PT.Surya Murakabi Abadi dan PT.Erma yang panjangnya lebih kurang 4.7 KM, dan konsultannya CV. Era Technics Konsultan; pengerjaannya yaitu mulai dari LPA (15cm), LPB (15 cm) sampai pengaspalan setebal 5 cm dengan lebar 5,5 m dan bahu jalan beton 1m kiri /1 m kanan”. Paparnya pada media ini. (Doel)