Digelar Giat Sosialisasi PM 49 Tahun 2021 Tentang Pengujian dan Sertifikasi Komponen dan Perlengkapan Kapal, PT Pancuracahaya Wahyu Turut Ambil Bagian

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Denpasar, — Diselenggarakan kegiatan sosialisasi PM 49 Tahun 2021. Giat ini dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan yang terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi

Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. Bertempat di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Badung, Bali, Senin (14/10/2024).

Kegiatan sosialisasi PM 49 Tahun 2021 ini mengundang puluhan perusahaan. Salah satunya turut ambil bagian dalam giat itu yakni, PT. Pancuracahaya Wahyu yang diwakili Hilman Suryawijaya, SE, MM.

Dalam kesempatan itu Helmi Candra mewakili Direktur
Perkapalan dan
Kepelautan menyampaikan tentang pentingnya dasar hukum, peraturan perundang undangan, misalnya komponen kelaiklautan kapal,
keselamatan kapal yang memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditentukan dan dibuktikan melalui sertifikasi setelah dilakukan pemeriksaan.

Lebih jauh Helmi mengatakan soal pelaksanaan kelaiklautan secara terus menerus, latar belakang UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, peraturan pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang penyelanggaran bidang pelayaran. Peraturan menteri perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang pengujian dan sertifikasi perlengkapan dan komponen kapal, ujarnya.

Selain itu tentang persyaratan keselamatan kapal menurut peraturan Menteri Perhubungan No. 57 Tahun 2021. Sertifikasi keselamatan kapal penumpang (passenger ship) dan kapal barang (cargo ship). Serta ruang lingkup PM 49 Tahun 2021 tentang komponen dan perlengkapan kapal. Kemudian juga terbit surat edaran disekitar kewajiban berdasarkan surat edaran Dirjen Hubla No SE-DJPL 22 Tahun 2024, tandasnya, tandasnya. (Bmb/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *