Rakyatmerdekanews.Com, Batam — Transparansi prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama pembangunan, pengoperasian dan pengembangan Terminal Feri Internasional Batam Center mendapat protes keras dari beberapa calon peserta tender.
Sebelumnya, prakualifikasi yang telah diulang itu disebut banyak kejanggalan. Syarat mutlak bagi peserta yang ditentukan panitia pun diprotes keras.
Kisruh adanya kejanggalan tersebut, Ketua Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang S mencurigai adanya rekayasa anggaran dan pemenang lelang atau tender proyek perluasan area pelabuhan feri internasional Batam Center diulang.
Seperti diketahui proyek tersebut awalnya pada anggara tahun 2021-2025 oleh BP Batam meminta jasa PT Giri Awas membuat anggaran hanya sebesar Rp 500 Milyar. Namun sekarang membengkak menjadi Rp 3,4 Triliun
kontrak 25 tahun itu diduga tidak mungkin balik modal.
Untuk itu ,Ketua CIC Bambang S minta proyek tersebut turut diawasi oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan ataupun KPK.
“Setiap proyek selalu ada fee 20 persen dari nilai proyek yang dianggarkan sebesar 3,4 triliun, sepertinya sudah lebih dari cukup sebagai modal bertarung menuju Kepri satu,” kata Ketua CIC Bambang S kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
“Diketahui untuk ketua BP Batam ingin maju sebagai cagub Kepri pada Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Bambang menegaskan, dengan adanya dugaan kongkalikong rekayasa tender proyek perluasan area pelabuhan feri internasional Batam center, sebaiknya tender tersebut diulang.
“Tender ini harus diulang untuk terciptanya clean government. Saya mengenal betul sosok Ketua BP Batam yang juga adalah Walikota Batam,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran pemilihan calon mitra kerja sama pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, kini tengah berlangsung yang selanjutnya akan bergulir ke proses tender.
Syarat mutlak calon perusahaan peserta yang dinilai janggal, lalu dipertanyakan sejumlah pengusaha di Batam, khususnya dari lingkaran para calon peserta.
Demikian juga publikasi informasi detail persyaratan peserta prakualifikasi dari BP Batam untuk peserta dinilai kurang transparan.
Ditelisik dari data-data yang tersaji di pengumuman prakualifikasi, tampaknya, akan ada dua kemungkinan pola kerja sama yang ditempuh ke depan.
Pertama, pola lama dengan model kerja sama operasional (KSO), dimana pelabuhan penumpang internasional yang existing adalah aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh BP Batam.
Pelabuhan yang berada di lahan seluas 2,3 hektare itu, sebelumnya dikerjasamakan dengan pola KSO dengan PT Synergy Tharada dengan masa kontrak selama 25 tahun kemudian akan berakhir pada Juli mendatang.
Dan ke depan kemungkinan pola KSO ini dilanjutkan lagi antara BP Batam dengan perusahaan pemenang tender baru pengelolaan (operasional dan pemeliharaan) pelabuhan yang existing.
Dan beberapa sumber memprediksi ending dari pemilihan calon mitra kerja sama untuk operasional ini akan berakhir dengan opsi penunjukan langsung ke salah satu perusahaan.
Sebab persyaratan mutlak proses administrasi pemilihan mitra kerja sama itu memberatkan peserta lain dan sebaliknya seperti melempangkan perusahaan tertentu.
Disebutkan, hal itu terungkap dari penjelasan panitia pada Aanwijzing lelang pertama bahwa, Perusahaan yang sudah mengelola satu terminal feri di Batam Center tidak diperkenankan mengikuti prakualifikasi dengan alasan untuk memberi kesempatan kepada investor lain mengelola terminal penumpang internasional Batam Centre.
Lantas bagaimana dengan rencana bentuk kerja sama pengoperasian dan pembangunan pelabuhan baru yang akan dibangun di atas tanah reklamasi 23 hektare lebih dan dengan rencana biaya Rp 3,4 triliun lebih itu? .
Banyak juga meyakini jika pilihan pola kerja sama itu nantinya dengan pola build-operate-transfer (BOT) atau bangun guna serah, beda dengan keberadaan pelabuhan yang existing.
Karena sesuai dengan isi pengumuman prakualifikasi pemilihan mitra kerja sama ini, dimana rencana pembangunan pelabuhan baru yang terintegrasi dengan fasilitas penunjang lainnya dibiayai dari mitra atau perusahaan pemenang tender, (Fahri)