Rakyatmerdekanews.com, Ternate – Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Ternate akan bekerja dengan Polres serta dinas terkait lainnya untuk antisipasi dalam melakukan persiapan dan perencanaan kegiatan pedagang musiman ruas jalan untuk kegiatan lapak ramadhan 1446H/2025M.Hal ini di katakan Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim kepada media.(26-02-2025)
Kadishub mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres kota Ternate secara penuh untuk persiapan pusat keramaian khususnya di pasar hygienis agar mengantisipasi kepadatan lalulintas.
“Lokasi Lain di ruas jalan yang akan menjadi konsentrasi titik keramaian diantara nya, Jalan Pahlawan Revolusi (Pantai Falajawa1) akan di atur agar ruas jalan bagian barat di fungsikan full (penuh) untuk pedagang Takjil, sehingga pembeli hanya berjalan kaki di ruas jalan tersebut,” bebernya.
Hasim juga menjelaskan untuk arus kendaraan akan di alihkan 2 jalur di bagian timur, sehingga meminimalisir kepadatan lalulintas di ruas jalan Pahlawan Revolusi, selain penataan arus juga dilakukan di Jalan Pantai Dodoku Ali,(Jembatan) Pandara kananga sampai ke arah selatan batas mall Jatiland .
“Karena Titik-titik tersebut adalah lokasi yang menjadi titik kepadatan setiap Bulan Ramadhan,” aku Kadishub.
Kadishub juga menghimbau pada masyarakat Kota Ternate agar patuh dan Ikut tertib dalam berlalu lintas pada di bulan Ramadhan agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan saat melakukan aktivitas nya.
“Sedangkan untuk antisipasi kapasitas jumlah pedagang yang akan diberikan ijin jualan pada ruas jalan tersebut akan diatur dengan berkoordinasi dengan pihak terkait (Dinas Perindagkop Kota Ternate) agar di tata keseragaman tenda-tenda yang disiapkan agar bertujuan tidak menghambat lalulintas dan mengganggu pengguna jalan lain sedang untuk
waktu operasional kegiatan jualan di area tersebut di mulai pukul 16.00 – 18.00 WIT,”jelasnya.
Tambah dia, adapun biaya sewa yang di bebankan kepada pedagang diatur oleh Dinas Perindagkop untuk besaran sewa untuk kegiatan jualan.
“Dishub hanya akan menarik biaya parkir di lokasi yang sudah di tentukan sesuai Ketentuan yg berlaku,”terangnya.
Hal senada di sampaikan Kepala Seksi (Kasie) Lalulintas Dishub,Gatot Basir bahwa
dalam pelaksanaannya akan diatur pengalihan arus (rekayasa lalulintas) yang berkoordinasi dengan polres kota Ternate.
” Semua ini sudah sesuai arahan Pak Kadis,” tutupnya.(Iksan/Arief)