Rakyatmerdekanews.com, Halsel – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat bakal surati lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa dugaan kasus korupsi di daerah berslogan Bumi Saruma ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku. Menurut pria kelahiran Gane Timur itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang bakal dilayangkan ke KPK.
“Iya, di kepengurusan GAMKI ini yang dinakhodai oleh Van Costan dan saya, kami akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan yang jelas, seperti BPRS dan Mesjid Raya. Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan dengan KPK”, bebernya.(8/3/2025).
Hal itu kami lakukan, lanjut Sefnat, “agar dugaan-dugaan kasus ini tidak menjadi diskusi rahasia diberbagai kalangan. Jadi kalau ini terus didorong kan pasti menemukan titik kejelasan, apakah benar ada tindakan korupsi atau tidak”, jelasnya melalui rilisnya.
“Jadi kami bakal menyurat ke KPK secara kelembagaan untuk meminta mereka turun tangan terkait dugaan-dugaan kasus ini. Jadi kalau terdapat tindakan korupsi, ya ditindak tegas. Prinsipnya kami butuh kejelasan dan transparansi”, kata Sefnat.
Selain dua hal tersebut yang bakal diadukan ke KPK, GAMKI Halsel juga akan mendorong agar ada pemeriksaan secara tegas terkait pengelolaan Dana Desa yang ada di 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan.
“Selama ini ada banyak pemberitaan yang mempublikasikan soal banyaknya persoalan pengelolaan Dana Desa. Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah progres dari pihak-pihak yang berwenang. Nah, ini juga akan ikut kami sampaikan”, imbuh Sefnat (Rifaldi)