DPRD dan Pemda Sambas Tanggap Terhadap Aksi Damai Karyawan PT Duta Palma Group 

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Sambas Kalbar – Setelah adanya aksi damai Ratusan Warga/Karyawan PT.Duta Palma Group kemarin pada 30 Januari 2025 di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sambas yng dihadiri PLT Kadis Disnakertrans dan Ketua Komisi II dan beberapa anggota DPRD Sambas, serta perwakilan dari Perusahaan. Aksi damai yang tergabung dalam KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ) tersebut datangi Kantor Disnaker mempertanyakan diduga adanya pemecatan sepihak oleh PT.Duta Palma Group tersebut.

Dalam masalah pada perusahaan Perkebunan Sawit tersebut, terdapat kurang lebih 2000 buruh karyawan PT Duta Palma Group yang berada di kebun WHS 1, WHS 2, WHS 3 dan Teluk Keramat telah dinyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di mutasi massal.

Adapun para aksi damai tersebut menyatakan sikap dan tuntutannua (30/1/2025) diantaranya:

1. PT Duta Palma Group, PT WHS 1,2,3 dan teluk keramat harus menghentikan PHK dan Mutasi Massal yang di lakukan secara sepihak.

2. PT Duta Palma Group, PT WHS 1,2,3 dan teluk keramat harus membayar gaji buruh, karyawan dan guru yang terhitung dari bulan November 2024 hingga januari 2025 beserta kompensasi nya.

3. PT Duta Palma Group, PT WHS 1,2,3 dan Teluk Keramat beserta pemerintah harus mengaktifkan kembali sekolah yang berada di kebun dan memberikan jaminan sekolah bagi seluruh anak-anak buruh yang bekerja di PT. Duta Palma Group.

4. Pemerintah harus memberikan kepastian jaminan dan perlindungan kerja kepada buruh dan karyawan PT. Duta Palma Group – PT. WHS 1,2,3 dan Teluk Keramat.

5. PT Duta Palma Group, PT .WHS 1,2,3 dan Teluk Keramat beserta Pemerintah harus memberikan dan menjamin hak hak normatif buruh terpenuhi.

6. Pemerintah harus menjamin seluruh proses pemenuhan hak karyawan oleh PT Duta Palma Group – PT WHS 1,2,3 dan Teluk Keramat.

7. Hentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi kepada karyawan PT.Duta Palma Group, PT WHS 1,2,3 dan Teluk Keramat.

Sebagaimana disampaikan langsung anggota DPRD Sambas yang merupakan Legislator PDI P, Mardani pada media ini, 3/2/2025, “Pemerintah Daerah dan Forkopimda Sambas tetap selalu berupaya untuk mencari solusinya, kita cari yang terbaik untuk masyarakat buruh yg terdampak permasalahan yang ada di PT.Duta Palma group tersebut. Upaya kita sebagai anggota DPRD, tetap mendukung Pemerintah Daerah dan mendesak perusahaan untuk membayar gaji dan tanpa ada PHK sepihak yang dilakukan perusahaan tersebut”. Jelasnya.

Lanjut Mardani, “Pemerintah Daerah sudah menerima buruh dalam menyampaikan aksi damainya dalam menyampaikan aspirasi mereka, dan telah melakukan turun lapangan ke PT.Duta Palma group serta melakukan uji peti; dan hasil dari itu semua sedang ditindaklanjuti; Pemerintah Daerah pada hari ini melakukan konsultasi dan koordinasi di Kementerian Tenaga Kerja RI”. Tuturnya.

(Doel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *