Rakyatmerdekanews.com, Sambas, Kalbar – Seperti tahun-tahun sebelumnya DPRD Sambas laksanakan tufoksinya berkaitan dengan anggaran Daerah, memasuki triwulan ke-IV pad tahun 2024, DPRD gelar Paripurna Perdana tentang Raperda APBD TA.2025, yang dilaksanakan diAulau utama kantor DPRD Sambas.
Paripurna Raperda ini dipimpin dan dibuka dan lansung oleh ketua DPRD Sambas (H.Abu Bakar.S.Pd.I), yang didampingi wakil ketua DPRD Sambas (Sehan A.Rahman.S.H), yang dihadiri oleh Sekda Sambas (Ir.H.Fery Madagaskar) mewakili Pj Bupati, anggota DPRD Sambas, instansi vertikal (TNI/Polri), assisten Sekda, Kepala OPD Sambas, serta para undangan lainnya. 25/10/2024.
“Pembahasan paripurna pada hari ini menengarkan penyampaian dari Bupati Sambas yang diwakili oleh Sekda Sambas tentang penyampaian nota keuangan dan penjelasan Bupati Sambas atas Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) TA.2025”.
Sebagaimana disampaikan PJ Bupati Sambas melalui Sekda Sambas (Feri Madagaskar), “sebelumnya saya ucapkan selamat pada anggota DPRD masa periode 2024-2029 yang telah dilantik pada 9 september 2024 lalu, semoga kerjasama antara eksekutif dan legislatif semakin erat, serta kita semua diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Sesuai amanat peraturan dan Undang-Undang, saya akan menyampaikan nota keuangan dan penjelasan tentang rancangan peraturan Daerah tentang APBD TA.2025; penyusunan APBD ini berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas 2021-2026 yang dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD tahun 2025. Rencana tahun 2025 ini tetap konsisten membiayai program-program pembangunan sesuai visi dan misi Daerah, dengan fokus pada sektor prioritas seperti: Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan, selain itu perencanaan Belanja telah disingkronisasikan dengan prioritas pembangunan tingkat provinsi dan pusat.
Tujuan penyampaian nota keuangan ini adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai kebijakan Pemerintah Daerah sebagaimana yang tertuang di RAPBD Kabupaten Sambas TA.2025;
A. Pendapatan : pada tahun 2025 ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1.55 triliyun, dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD); 244,29 miliyar,
2. Pendapatan Transfer 1.30 triliyun.
Apabila dibandingkan dengan APBD TA.2024, pada tahun 2025 ini berkurang Rp.592,97 miliyar atau 27.70%. penurunan pendapatan Daerah disebabkan pada saat penyusunan nota keuangan, masih belum diperoleh informasi terkait dana transfer dana khusus dari kementrian keuangan.
B. Belanja: pada TA.2025 ini RAPBD Rp.1.55 triliyun, berkurang 29.70% berkurang dari Belanja TA.2024. kebijakan Belanja 2025 ini berpedoman pada prioritas program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten Sambas Tahun 2025 dan sejalan dengan RPJMD kabupaten Sambas tahun 2021-2026. Serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah provinsi Kalbar dan nasional.
Pemda dalam menyusun APBD TA.2025, telah memperhatikan pendanaan pada beberapa asfek penting, yaitu;
1. Fungsi pendidikan,
2.Belanja infrastruktur pelayanan publik,
3. Standar pelayanan minimal,
4. Penurunan Stunting,
5. Penghapusan kemiskinan ekstrem,
6. Pengendalian inflasi,
7. Penggunaan hasil penerimaan pajak Daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan,
8. Isu strategis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya saya yakin dan percaya bahwa, meskipun dana APBD kita masih terbatas dengan segala upaya dan kebersamaan dari semua pihak , Kabupaten Sambas dapat terus berkembang. Melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan alokasi dana yang efektif, kita dapat berharap dapat meningkatkan partisipasiasyarakat dalam berbagai sektor pembangunan. Dukungan dan sinergi antara Pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat dibutuhkan, agar program-program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerjasama yang kuat kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas”. Paparnya.
Pada kesempatan akhir acara H.Abu bakar menyampaikan, ” tindak-lanjut pembahasan akan dilanjutkan pada 28 Oktober 2024 mendatang, Semoga Raperda APBD TA. 2025 ini dapat seselasi sesuai jadwal dan berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama”. Harapnya.
Doel….