Dua Tuntutan Diakhir Agustus, KON Akan Aksi Turun Ke Jalan

Rakyatmerdekanews.com – Jakarta – Aksi turun kejalan dengan skala besar-besaran Koalisi Ojol Nasional (KON) direncanakan akan digelar pada akhir Agustus 2023. Hal itu di sampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto melaui pesan singkat WhatsApp kepada Rakyatmerdekanews.com, Senin(8/8).

Dalam aksi turun kejalan nanti, kata Andi, KON akan membawa dua tuntutan. “Pertama menagih janji Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Penggantu Undang-Undang(Perppu) sebagai payung Hukum Ojek On-line (Ojol)”.

“Kedua, menuntut Pemerintah atau DPR segera membubarkan penyedia jasa layanan berbasis Aplikasi (aplikator), apabila status dan perlindungan terhadap pengemudi ojek on-line tidak segera di Legalkan, “kata Andi.

Alasan kedua tuntutan tersebut dikarenakan tidak adanya kejelasan serta payung Hukum yang berpihak kepada Driver Ojek On-line secara keseluruhan, KON menilai sudah hampir satu dekade di masa Rezim pemerintahan Presiden Jokowi, status, perlindungan hak, serta pengakuan terhadap status pekerjaan Driver Ojek On-line terkatung-katung.

“Aksi demi aksi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), menuntut hak perlindungan dan status sering kami gelar, baik yang dilakukan oleh Elemen Aliansi, Komunitas atau Organisasi Ojol di berbagai daerah. “Sampai saat ini baik Pemerintah, Lembaga, Kementerian, serta Legislatif belum bisa memberikan kepastian payung Hukum yang seharusnya menjadi hak Driver Ojek On-line sebagai warga Negara yang memiliki hak serta perlakuan yang sama sebagaimana di atur dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945, “jelas Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, “Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, (pasal 27 ayat 2).

Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan, setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya, (pasal 28A).

Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.

Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1).

Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil sertavperlakuan yang sama di depan hukum, (pasal 28D ayat 1).

Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,

Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1)., ” kata Andi lebih rinci.

Patut diketahui, kata Andi, Koalisi Ojol Nasional menilai bahwa Driver Ojek On-line acap kali dijadikan kambing hitam, perlakuan Diskriminatif, Sapi perah, demi kemaslahatan, serta eksploitasi yang mengatasnaman Driver Ojek On-line demi sebuah kepentingan pribadi maupun golongan.

KON beranggapan bahwa Institusi, Lembaga, Kementerian, serta pihak-pihak yang berkompeten serta memiliki kapasitas tidak sepenuhnya memperjuangkan nasib serta Hak Driver Ojek On-line. “Baik Pemerintah maupun Legislatif tidak berani mengambil keputusan bahkan cenderung berpihak kepada pengusaha”.

Aksi turun kejalan kali ini akan melibatkan ribuan Driver Ojek On-line yang tergabung dari 257 element yang terdiri dari aliansi dan komunitas, yang ada di dalam naungan bendera Koalisi Ojol Nasional (KON).

“Peserta Aksi Turun ke jalan kali ini dari berbagai daerah dintaranya Jabodetabek, serta pulau Jawa dan Sumatera, “pungkas Andi.

(Romli)

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *