RMNews, Sambas – Kalbar. Dugaan berita hoax yang menimpa sdr.Apriansyah oleh aku Fb (Adinda dewi Nurkomalasari) yang dipublikasikan disekitar dugaan pencemaran nama baik, kondisi ini praktis membuat merasa korban tidak nyaman. Karena hal ini menurutnya namanya sudah di cemarkan nama baiknya. Atas kejadian ini Apriansyah akan melaporkan akun Facebook Adinda Dewi Nurkomalasari ke Polres Sambas siang ini (14/5/2024).
Dalam akun Fb ADN tersebut mengatakan; “bahwa Apriansyah melarikan uang karyawan Sebesar Rp. 579.000.000. ( lima ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) dan menampilkan foto pribadinya, pada postingan Senin(13/04/2024) kemarin”. Paparnya.
Kepada media ini, (14/05) Apriansyah mengatakan, bahwa postingan Facebook akun Adinda Dewi Nurkomalasari yang mengatakan dirinya melarikan uang karyawan sebesar Rp. 579.000.000 ( lima ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) dan Menampilkan Foto-foto pribadi saya itu tidak benar alias Hoax, dan hal ini sangat merugikan pribadi saya secara moril dan materil; maka dengan hal ini sesuai dengan UU ITE yang ada, saya aka melaporkan kasus ini pada APH (Aparat penegak hukum) Yaitu Polres Sambas; Sehingga hal ini juga dapat secepatnya diproses segaimana mestinya “. Tuturnya.
Apriansyah juga menambahkan, saya berharap persoalan ini nantinya bisa terungkap oleh aparat penegak hukum; dalam hal ini Polres Sambas, supaya tidak dikemudian hari tidak terulang kembali. Saya menduga Fitnah yang di posting lewat akun Facebook Adinda Dewi Nurkomalasari ada orang yang ingin mempermalukan saya”. Katanya. (Doel)