Dugaan Intimidasi Bodyguard Atta Halilintar, Deolipa Yumara Laporkan ke Wartawan

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Jakarta – Pengacara Deolipa Yumara, bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV), menyampaikan laporan resmi terkait dugaan ancaman dan intimidasi terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh oknum bodyguard berinisial A. Oknum ini disebut-sebut masih aktif di militer dan merupakan pengawal dari publik figur Atta Halilintar. Laporan tersebut diajukan oleh wartawan Krisian Pratomo, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Deolipa, yang menjadi kuasa hukum AJV dan mewakili Krisian Pratomo, menegaskan kesiapan timnya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Seorang wartawan melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi. Ini bukan kasus tunggal, banyak media lain mengalami hal serupa,” ujar Deolipa saat ditemui di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2024).

Dalam laporan yang dilayangkan, Deolipa menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 serta Pasal 336 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang ancaman pidana. “Kami laporkan oknum berinisial A yang diduga sebagai pengawal Atta Halilintar atas dugaan ancaman penculikan terhadap wartawan. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP B 2740 G/9/2024 di Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya, (Fahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *