Rakyatmerdekanews.com. Sambas. Kalbar. – Sangat mengejutkan muncul berita di media sosial pada 24 oleh salah satu akun FB, dugaan korupsi oleh pejabat dishub Kabupaten Sambas hingga mencapai puluhan milyar dari tahun 2017 – 2024, yang mana dipaparkan juga surat laporan kepada APH yaitu Polda Kalimantan Barat. 24/4/2025.
Hal ini perlu adanya tanggapan serius guna dari Dishub Sambas khususnya untuk menjelaskan secara transfaran agar tidak menjadi bias kepada publik khususnya masyarakat Kabupaten Sambas. Karena dalam surat laporan tertulis beberapa rincian yang secara logika bisa jadi adanya, diantaranya: dugaan pengadaan tiang listrik yang tidak standar, sehingga cepat keropos pada tiang listrik yang ada; perencanaan kurang, sehingga pemancangan tiang listrik terliat tidak teratur dengan jarak yang tidak menentu; dan dengan asumsi-asumsi lainnya. Maka dari itu Dishuhub Sambas harus memberikan klarifikasi tentang hal tersebut dan juga terhadap APH juga harus memberikan respon secara sigap karena menyangkut dugaan korupsi yang tidak maing-maing jumlahnya ini.
Media ini lakukan investigasi ke dua tempat yang disebutkan (Kadishub Sambas dan Polda Kalimantan Barat), 24/2025 ;
Mendatangi Kantor Dishub Sambas di jalan Pembangunan desa Dalam Kaum, belum bisa ketemu secara lansung untuk mengkonfirmasi hal dugaan korupsi PJU yang ada di posting media sosial; Dikarenakan Kadis dan kabidnya tidak ada di kantor saat didatangi.
Media ini juga mengkonfirmasi lansung ke Polda Kalimantan Barat, bidang Krimsus berkenaan; apakah ada masuk surat laporan sebagaimana tertera di medsos, Mitra Polda bidang Krimsus, “Kayaknya belum ada”, jawabnya.
Hingga berita ini dinaikkan guna dapat mengungkap apakah benar ada dugaan Korupsi pada Dishub Sambas hingga capai puluhan milyar tersebut, atau kah hanya sekedar hoax yang menjadi berita liar; maka dari itu perlu adanya klarifikasi Pejabat Dishub Sambas dan kerja APH yang ada guna membuat terang berita yang ada di Medsos tersebut.
Doel…