Sambas-RMNews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) dan pihak terkait atas dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Rabu (26/2).
RDP dipimpin Mardani, Ketua Komisi IV DPRD Sambas didampingi anggota DPRD, Dewi, Anwari, H.Bahidin dan Bah Ramzi, Rahmadi serta dihadiri Asisten I, Septiza, Irban V Inspektorat Gusmadi, Kadis Pendidikan, Arsyad, Kabid SMP dan PLT Kabid SD, Agus Farizal.
Dalam RDP tersebut, KMPP menyampaikan tuntutan diantaranya agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas melakukan penyelidikan dan pengawasan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana PIP. Dana PIP yang diselewengkan dikembalikan kepada negara serta menuntut Inspektorat Kabupaten Sambas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana PIP.
Selain itu KMPP juga menuntut DPRD Sambas membentuk panitia khusus untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah-sekolah dan stekholder terkait memberikan transparansi dalam penyelesaian penyalahgunaan dana PIP melalui media online dan media cetak.
KMPP juga mendesak Bupati Sambas memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana PIP serta DPRD Sambas merekomendasikan temuan penyalahgunaan dana PIP kepada penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Sementara itu Arsyad Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas menjelaskan bahwa penerima dana PIP dan prosenya tidak cacat hukum, karena proses dana PIP ini diusulkan oleh satuan sekolah-sekolah.
“kemarin kami telah melakukan bimbingan teknis pada komite-komite sekolah, agar menyampaikan langsung nantinya pada wali murid, agar penerima dana PIP diterima langsung diterima oleh siswa dan diserahkan pada orang tua untuk dibelanjakan buat keperluan sekolah belajar siswa/i tersebut” katanya, di Aula rapat kantor DPRD Kabupaten Sambas
Sedangkan Kabid SMP dan PLT Kabid SD, Agus Farizal menjelaskan bahwa pihaknya siap jika ada masuk laporan.
“Jika ada dugaan pelanggaran, kami minta data tersebut untuk dapat kami tindaklanjuti dan untuk tim Kabupaten Sambas akan siap, jika ada masuk laporan” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu di tindaklanjuti terkait adanya dugaan penyelewengan dana PIP diwilayah Kabupaten Sambas.
“sampai sejauh ini kita baru mengumpulkan data, jika nantinya ada diantara sekolah-sekolah yang terdapat didugakan adanya penyelewengan dana PIP tersebut, kami akan siap mendampingi Pemda Sambas, dalam hal ini Dinas Pendidikan”. ujarnya.
Seperti diketahui hasil dalam RDP tersebut diantaranya DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menindaklanjuti persoalan yang dimohonkan terkait penyelewengan dana PIP, DPRD Kabupaten Sambas siap mengawal penyelesaian kasus penyelewengan dana PIP dan DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada pejabat yang dianggap terlibat dalam penyelenggaraan dana PIP.
Hadir juga dalam RDP tersebut para kasi dan yang membidangi program PIP didinas Pendidikan serta para Korwil-korwil kecamatan, dan para Kepala Sekolah.***