GEMPAR Sampaikan Aspirasi, Dapat Respon Positif Dari DPRD dan Pemda Sambas

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Sambas Kalbar – Resfon baik dan cepat dari DPRD dan Pemda Sambas terhadap penympin aspirasi 7 tuntutan yang disampaikan Gerakan Masyarakat Pembangunan Merata yang mewakili 6 Kecamatan (Jawai, Jawai Selatan, Tebas, Tekarang dan Teluk keramat) dengan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Kantor DPRD Sambas dengan hasil yang memberikan jawaban baik serta tindak-lanjut segera dari Pemerintah Daerah Sambas.

Adapun hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menghasilkan kesimpulan diantaranya:

1. Pemda akan berikhtiar maksimal dalam percepatan pemanfaatan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), dan terkait jalan poros Perigi Piyai, Dinas PUPR akan melakukan Pemeliharaan; sehingga jalan dapat berfungsi.

2. Pemda akan melaksanakan rapat koordinasi di Balai Pelaksana Jalan, bersama DPRD Kabupaten Sambas dan perwakilan masyarakat untuk membahas percepatan pemanfaatan Jembatan Sungai Sambas Besar dan Trase jalan Nasional.

3. Pemda bersama DPRD akan melakukan peninjauan lansung kelokasi jalan yang bermasalah.

4. Pemerintah akan berkomitmen untuk menjaga dan memelihara PJU.

5. Pemda akan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, untuk membahas permasalahan pukat trol.

6. Pemda akan membuat Pos pengaduan Kecamatan terkait permasalahan LPG 3 Kg dan akan melaksanakan razia bersama DPRD dan pihak terkait.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD (Sehan A Rahman dan Ferdinan Sholihin) yang didampingi ketua komisi II dan wakil ketua komisi III (Erwin Johana dan Rahmadi) juga hadir anggota DPRD (Rudi, Melani, Husin, dan lainnya), Asisten II (Seno), Kadis PUPR (Hermanto), Kadis DPPKH (U.Hendi), Kadis Dishub (Jalil), Sekretaris Diskomindag (U.Reza), serta para peserta aksi GEMPAR dan para undangan lainnya. (12/2/2025.

Sebagaimana wawancara lansung Wakil ketua III dan II ( Ferdinan dan Sehan) dengan awak media 12/2/2025, “DPRD Sambas melakukan Rapat dengar Pendapat dengan GEMPAR, yang mana kita undang juga Pemda Asisten II, Kadis PUPR, Kadis DPPKH, KadisHub, juga dari Diskomindag. Alhamdulillah kita berterima kasih pada GEMPAR juga, kedatangan mereka menyampaikan aspirasi yang mewakili 6 kecamatan seperti Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tebas, Tekarang, dan lainnya. Ada 7 tuntutan atau aspirasi yang mereka sampaikan diantaranya; pertama; Percepatan proses operasional Jembatan Sungai Sambas Besar, kedua; perbaikan jalan Perigi Piyai, ketiga; mengenai bahu jalan Jawai dan sekitarnya, keempat; tentang tata kelola gas 3 kg, sehingga tidak mahal sampai kemasyarakatan, kelima; tentang pukat trol dan sebagainya. Adapun solusi yang ada, salah satunya Pemda akan melakukan rapat ke BPJKN Provinsi tentang mempercepat operasional Jembatan Sungai Sambas Besar, kemudian akan dilakukan perbaikan jalan Perigi Piyai, berkenaan dengan kelangkaan gas, kita akan melakukan pengawasan bersama; kemudian tentang pukat trol, kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Provinsi karena kewenangan mereka”. Jelasnya.

Pemda Sambas melalui Kadis PUPR Hermanto menyampaikan pada media ini 12/2/2025, “kita akan berupaya, dan besok kita akan ke BPJKN untuk berkoordinasi lansung; yang kedua percepatan pemanfaatan Jembatan Sungai Sambas Besar, ketiga; kelanjutan jalan Nasional pengerjaan jalan jembatan tersebut, berikutnya pengerjaan pelebaran ruas jalan Rambayan-Sentebang, kemudian Sungai Batang-Pinang merah. Dan untuk jalan Perigi Piyai yang mengalami rusak berat tersebut, kita akan kerjakan perbaikannya dengan Swakelola, yang akan kita kerjakan sebelum bulan puasa. Untuk proses percepatan pemanfaatan Jembatan, Bupati Sambas, sebelumnya telah mengirim surat pertanggal 11 Desember 2024 kemarin, ke Presiden RI, intinya agar Pemerintah pusat untuk segera meresmikan Jembatan Sungai Sambas Besar tersebut agar dapat segera dioperasikan”. Tegasnya.

Doel …

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *