Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam, Keduanya Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Beredar di media sosial video berupa pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan oleh dua orang terhadap Guru yang sedang melaksanakan kegiatan latihan Marching band dengan para siswa dan siswi disalah satu sekolah di Tangerang Selatan. Pengancaman dilakukan diduga karena kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban (guru).

Peristiwa itu terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang Kel. Bakti Jaya Kec. Setu Kota Tangerang Selatan, pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 sekitar Pukul 16.30 Wib

Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. Merespon cepat dengan mengarahkan personel Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Cisauk untuk segera ke tempat kejadian perkara agar peristiwa tersebut dapat diungkap dan menangkap para pelaku, serta menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.

“Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian”ujar AKBP Victor, saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Februari 2025.

Kemudian tidak lama berselang Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang viral menodongkan pisau di depan anak TK di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Kedua pelaku S (Laki – laki 24th) dan N (Laki – laki 58th) diamankan di dua tempat yang berbeda. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Kedua pelaku S (Laki – laki 24th) dan N (Laki – laki 58th) kita amankan di tempat yang berbeda, berikut barang bukti berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku. Terhadap kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan” ujar AKBP Victor, saat dikonfirmasi pada Sabtu 15 Februari 2025.

“Kami tidak menoleransi aksi premanisme, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Tangsel. Kami akan tindak tegas.” Pungkasnya. (Ratna)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *