HUKRIM  

Heboh, Arwah Vina Ancam Datangi 3 Pelaku Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Tragedi Cirebon

Foto: Ist

RMnews, Jakarta. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam kembali bikin heboh. Lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Kasus tersebut terkuak setelah Linda kerasukan arwah Vina. Linda merupakan sahabat dekat Vina. Lantas keluarga Linda menguhubungi keluarga Vina untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.

Setelah kembali viral, keluarga Vina pun akhirnya semakin gencar buka suara agar ketiga pelaku yang belum ditangkap dapat segera ditemukan. Dalam cerita keluarganya, Vina yang sempat merasuki sahabatnya Linda meminta polisi untuk segera menangkap Egi dan 2 temannya. “Mah tolong cari pelakunya,” ujar Ibu Vina dalam podcast bersama Denny Sumargo, dikutip pada Kamis (16/5/2024).

“Kan waktu itu kan beritanya kaburnya ke luar negeri, ternyata kan bukan ke luar negeri. Nah almarhum tuh ngasih tau, dia tuh bohong mba, bukan ke luar negeri dia ada di Jakarta, dia kabur ke Jakarta mba. Kalau polisi gak sanggup cari biar saya saja yang datengin,” lanjut kakak Vina. Mendengar pengakuan sang adik, kakak Vina justru melarang agar arwah adiknya itu mencari pelaku.

Cuma kan waktu itu posisi yang jangan loh, kamu datengan kan cuma pake tubuhnya orang kasian orang ini yang kena kasusnya,” sambungnya.

Menyikapi disekitar peristiwa ini, Polda Jabar mengimbau keras keluarga pelaku pembunuhan Vina wanita asal Cirebon Jawa Barat 8 tahun silam untuk menyerahkan para pelaku.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.

Polda Jabar resmi merilis identitas dan ciri-ciri 3 DPO pembunuhan Vina dan Eky di akun Instagram resminya, Selasa (14/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan penyidik menemui kendala karena belum menemukan identitas asli dari ketiga DPO tersebut.

Dari proses pemeriksaan hingga fakta di persidangan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

“Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri. Jadi kami berharap kalau ada berita yg mengaitkan mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, bahkan disembunyikan polisi, itu tidak benar. Karena sesungguhnya, korban adalah anak dari anggota polisi, bukan pelakunya,” ucap Jules Abraham.

Polda Jabar pun mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan para pelaku.

Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut. (Red)

 

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *