Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis,Kriston Napitupulu, memberikan penguatan kepada seluruh pegawai lapas dalam rangka meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di aula Lapas Bengkalis dan dihadiri oleh seluruh pegawai, mulai dari staf administrasi hingga petugas pengamanan.Hari Jum’at, (24/1/2025).
Dalam pengarahannya, Kalapas Bengkalis, yang didampingi oleh sejumlah pejabat struktural, mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan penipuan ataupun bentuk pelanggaran lainnya.”Tegas Kriston Napitupulu.
Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu menyampaikan untuk menindak lanjuti arahan/ perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan maka perlu melakukan langkah kongkrit mulai dari pengoptimalan Wartelsuspas untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penyediaan loker hp untuk petugas, Pemberdayaan Tim Satopatnal, memberikan sanksi tegas kepada petugas dan WBP yang melakukan pelanggaran.
“Peningkatan kegiatan razia kamar hunian secara rutin minimal 2 kali seminggu, menjaga kebersihan dapur, menjaga kualitas makan minum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan kesehatan.”Kata Kalapas.
Tambah lanjut ‘Kriston Napitupulu mengatakan’ untuk memaksimalkan program ketahanan pangan yang sudah berjalan di lapas bengkalis. Serta menginstruksikan kepada jajaran untuk “Segera membentuk INKOPASINDO LAPAS BENGKALIS sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.”Sebut Kalapas Bengkalis.
Usai pengarahan, acara dilanjutkan dengan tes urin kepada seluruh pegawai Lapas Bengkalis, sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tes urin ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang, serta sebagai bagian dari program deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.(FN)