Magelang – Polresta Magelang pun melaksanakan dengan berbagai kegiatan dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas, terutama selama bulan Ramadan. Seperti pagi ini, Jumat (15/03/2024) dilaksanakan Razia Pasangan Tidak Resmi dipimpin Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H. M.A.P.
Sebelum kegiatan razia, didahului dengan Apel yang dihadiri para Kasat Polresta Magelang, Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Magelang, para Perwira Polresta Magelang, para Personel Polresta Magelang dan para anggota Satpol PP.
Dalam sambutannya, Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K. M.H. melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H. M.A.P. mengatakan kegiatan razia tersebut guna menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya kita dalam mengedukasi masyarakat, terkait dengan masalah hukum. Dalam hal ini tentang undang-undang yang mengatur pernikahan, sehingga sasarannya pasangan tidak resmi yang tinggal di kost,” kata Kompol Eko Mardiyanto.
Menurutnya, sejumlah kost di wilayah hukum Polresta Magelang diduga disalahgunakan untuk tinggal sejumlah pasangan tidak resmi. Sehingga perlu diedukasi kepada mereka untuk tidak melakukan hal seperti itu.
Adapun personel yang melaksanakan razia sebanyak 27 anggota Polresta Magelang dan 9 personel Satpol PP Kabupaten Magelang. Sasarannya sejumlah tempat kost di wilayah Salakan, Kecamatan Mertoyudan.
Kabagops menuturkan, hasil razia di lokasi ini petugas mendapati 2 pasangan nikah siri dan 9 pasangan dengan status tidak menikah.
“Kepada mereka kami lakukan pendataan. Juga kami lakukan tindakan pembinaan dari anggota Sat Binmas dengan membuat pernyataan tertulis bermeterai cukup,” pungkas Kompol Eko Mardiyanto. (Ikh)