RMnews, Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI ke- 10 dan ke- 12 Jusuf Kalla (JK) secara resmi membuka Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Jumat, tanggal 1 Maret 2024 di Jakarta. Dalam Muktamar yang akan berlangsung 3 hari mulai tanggal 1-3 Maret ini setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas, yakni mengenai program, penyusunan rekomendasi DMI dan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI.
Ketua PW DMI Provinsi Lampung, H . Kherlani juga menyebutkan dari program dan AD/RT yang disusun kedepannya masjid berperan untuk memakmurkan umat tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah semata. Jadi yang kita pikirkan tidak hanya vertikal saja tapi juga hubungan horizontal. Horizontalnya melalui pelatihan yang memerlukan perhatian khusus karena kita menginginkan khusus. Kita sukses dunia sukses juga akhirat bahagia dunia bahagia akhirat.
Dari pantauan awak media pelaksanaan Muktamar DMI yang berlangsung 3 hari kedepan di Hotel Sultan Jakarta dihadiri sekitar 38 Pimpinan Wilayah (PW) dari 38 provinsi. Disisi Lain Setelah program selesai satu lagi yang nanti kita bicarakan secara khusus siapa nanti yang akan memimpin DMI ini untuk 5 tahun kedepan karena periodenya 5 tahun. Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak ada aturan yang membatasi jumlah periode memimpin seorang Ketum yang ada memberikan batasan waktu periode kepemimpinan. Periode kepemimpinan itu ada yang 5 tahun kemudian tidak ada batasan dia hanya boleh sekali, dua kali atau tiga kali.
“Tidak begitu, selagi diputuskan dalam muktamar seseorang memimpin DMI bisa sampai berapa periode pun dia boleh memimpin yang penting dipercaya oleh peserta. Kata kuncinya peserta itu yan memberikan hak suara adalah pimpinan wilayah. Dari Lampung saya katakan melalui teman-teman di media bukan untuk mempengaruhi teman-teman yang lain kami dari Lampung sangat percaya kepada Pak JK oleh karenanya dengan segala hormat kami yang meminta Pak JK untuk ditetapkan menjadi Ketua DMI pada periode 2024-2029,” pungkas , H . Kherlani. (Toni S)