
JAKARTA – Hingga saat ini syarat batas usia masih menjadi penghambat pencari kerja, Sementara di era yang katanya menjunjung tinggi kesetaraan, diskriminasi usia masih menjadi masalah yang mengakar dalam dunia kerja. Bayangkan, seorang dengan segudang pengalaman dan keahlian, terpaksa gigit jari karena kalah oleh angka di kolom “usia”. Sungguh ironi! Seolah-olah kebijaksanaan dan kematangan memiliki tanggal kedaluwarsa, seperti makanan kaleng.
Wamenaker menilai bahwa syarat batas usia menghambat pencari kerja, terutama mereka yang berusia 40-45 tahun. Ia menegaskan bahwa syarat umur tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujar Wamenaker.
“Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45. Lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” tambahnya. (Red)