Kalapas Bengkalis Gelar Rapat Tindak Lanjut Arahan Menteri IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar rapat internal pada Rabu, (23/10/2024) untuk menindaklanjuti arahan terbaru dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto terkait perbaikan pelayanan serta peningkatan keamanan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf, bertempat di aula Lapas Bengkalis.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman menyampaikan bahwa arahan Menteri tersebut menekankan pentingnya peningkatan integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap lini pelayanan di Lapas. Selain itu, upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas juga menjadi salah satu fokus utama, serta membahas mengenai bansos kepada keluarga warga binaan Lapas Bengkalis yang tidak mampu.

“Kita diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memperbaiki setiap celah yang masih ada, terutama terkait pengawasan dan pelayanan kepada warga binaan. Ini merupakan komitmen bersama agar tercipta lapas yang aman, kondusif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Kalapas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan proses tidak membohongi hasil, kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi, terus bergerak untuk perubahan yang lebih baik dengan menerapkan akselerasi yang sudah disampaikan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Lapas Bengkalis, serta sebagai bentuk implementasi nyata dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Lapas juga menginstruksikan agar seluruh jajaran terus bekerja sama dan menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya lingkungan Lapas yang lebih baik dan aman.(FN)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *