Rakyatmerdekanews.com,Purworejo- Tomi Fitriadi(33) salah seorang napi penghuni sel no 3C Rutan kelas II Purworejo ditemukan tewas gantung diri terjerat tali kolor di pintu kamarnya. Yang bersangkutan ditemukan oleh teman se kamar saat usai mejalankan kegiatan rutin diluar sel sekitar jam 09.10 WIB.
Korban Tomy adalah warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang terjerat hukum kasus pencurian dan di jatuhi hukuman 1,8 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman satu tahun lebih. Hal itu disampaikan oleh Ka Rutan Kelas II C Purworejo Eko Ari Wibobwo kepada awak media, Selasa(27/8/2024).
Eko menjelaskan bahwa seperti biasa setiap pagi sekitar jam 08.00 seluruh warga binaan melakukan sarapan bersama selanjutnya mereka keluar sel untuk melaksanakan kegiatan di luar sel( olahraga),” jelasnya.
“Yang bersangkutan mengajukan ijin tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut karena sakit perut.Sehingga kami tetap menguncinya di dalam sel. Sekitar jam 09.10 kegiatan selesai dan seluruh warga binaan (napi) bersiap kembali ke selnya masing- masing. Namun saat rekan satu kamarnya mau memasuki kamar sel, melihat yang bersangkutan menggantung di pintu kamar dengan posisi leher terjerat tali kolor celana dalam keadaan sudah meninggal,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut petugas lapas langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan evakuasi terhadap korban. Kini korban langsung di larikan ke RSUD Tjitro Wardojo untuk dilakukan visum. “Untuk penyebab kematian korban, kami belum bisa memastikan.Kini kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” kata Eko.
Eko menyebut bahwa, korban adalah warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng yang ditangkap di wilayah Sleman, DIY. Karena ada kasus di Purworejo, yakni kasus pencurian sehingga kasusnya di tangani di Purworejo,” pungkas Eko sambil berpamitan untuk melihat korban di RSUD. (Kun)