Ketua MPR Ahmad Muzani Lantik 5 Anggota PAW Dari Fraksi Gerindra dan Golkar

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com. JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani memimpin pengucapan sumpah sekaligus melantik lima anggota penggantian antar waktu (PAW) masa jabatan tahun 2024-2029 dari fraksi Gerindra dan fraksi Partai Golkar.

Pelantikan lima anggota MPR ini digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Adapun lima anggota yang dilantik PAW itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/P dan 17/P tahun 2025. Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Edhie Baskoro Yudhoyono, Bambang Wuryanto, Abcandra Akbar Supratman, dan Kahar Muzakir.

Muzani berharap, dilantiknya lima anggota MPR yang baru akan memperkuat posisi MPR, mampu segera menyesuaikan pada posisinya, dan mengambil peran penting sebagai anggota MPR.

“Karena itu, kami berharap kawan-kawan yang baru saja dilantik ini bisa segera berperan aktif di dalam daerah pemilihannya karena itu yang ditunggu oleh masyarakat,” kata Muzani, Jumat.

Usai pelantikan, lima anggota PAW itu mengucap sumpah yang dipimpin oleh Ahmad Muzani. Dalam sumpahnya, kelima anggota tersebut juga berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan

“Demi Allah saya Bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji,” ucap mereka bersamaan mengucap janji.

Berikut ini lima anggota yang dilantik Muzani hari ini:

1. Mulyadi, dari fraksi Gerindra. Menggantikan Fadli Zon

2. Anang Susanto Suhendar, dari fraksi Golkar. Menggantikan Tb. Ace Hasan Syadzily

3. Andhika Satya Wasistho, dari fraksi Golkar. Menggantikan Nusron Wahid

4. Maruli Siahaan, dari fraksi Golkar. Menggantikan Meutya Hafid

5. Franciscus Maria Agustinus Sibarani, dari fraksi Golkar. Menggantikan Maman Abdurrahman.

Sementara saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu anggota MPRI RI yang dilantik Kombes Pol (Pur) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H mengatakan, “Kehadiran saya disini akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945”.

“Selain itu saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan RI,” tutup Kombes Pol (Pur) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.(LW). (Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *