Rakyatmerdekanews com, Paloh, Sambas, – Pembangunan jalan saat ini yaitu status jalan Provinsi Kalimantan Barat yang dikerjakan PT.Eriamakmur sudah selesai dan rampung dikerjakan; terhadap hal tersebut wakil ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman SH, yng merupakan asal wakil rakyat dapil tersebut mengapresiasi telah selesainya jalan tersebut, yang mana kemarin jalan ini menjadi keluh kesah warga masyarakat Paloh (Sebubus) dan masyarakat Sambas secara umum yang melintas dijalan tersebut, saat ini masyarakat Sebubus; secara umum Paloh dan Sambas yang menggunakan jalan tersebut dapat bernafas lega dan puas, karena jalan tersebut telah memberikan kenyamanan bagi yang melintasinya. Lebih kurang panjang jalan yang dikerjakan PT.Eriamakmur (PT.ERNA) tersebut 3+ KM; dari batas desa Nibung-Sebubus Sampai batas dusun melati-dusun Setingga (desa Sebubus). Kegiatan proyek jalan ini dikerjakan selama satu bulan lebih oleh perusahaan yaitu PT.Eriamakmur, dan telah selesai dikerjakan sesuai jadwal kontraknya; dengan bentuk kontruksi pengaspalan selebar 5.5m, ditambah bahu jalan pengerjaan Semin Beton 1 M kiri dan 1 M kanan; setelah pengerjaan dasar hampar LPB 15 cm dan LPA 15 cm.
Pekerjaan yang bersumber dari APBN TA.2024 ini melalui Kementrian PUPR, Direktorat Bina Marga; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat; Satket Paralel Perbatasan Nanga Badau-Entikong-Aruk-Temajuk Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan Program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Nama paket : Preservasi Jalan Tanah Hitam – Merbau 2; Nomor dan tanggal kontrak : 809/PKS/Bb20.8.1/2024. Tanggal 11 November 2024; Nilai Kontrak : 18+ M, dengan panjang 3+ KM; waktu pelaksanaan : 51 hari kalender dan 365 hari kalender masa pemeliharaan; oleh PT Eriamakmur (PT.ERMA) dan konsultan : CV Era Technics Consult.
Seperti yang disampaikan Legislator Golkar wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman pada media ini diruang kerjanya, 8/1/2025, “Sebagai wakil rakyat DPRD Sambas, kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Daerah Sambas, serta Legislator DPRD Provinsi Dapil Sambas, yang telah berkontribusi dengan serius terhadap pembangunan Jalan di desa Sebubus Kecamatan Paloh ini, dan kita apresiasi; Denga telah Selesainya jalan yang ada diwilayah kecamatan Paloh didesa Sebubus tersebut oleh pelaksana dengan program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari APBN tersebut. Sekarang masyarakat Paloh khususnya masyarakat Sebubus dan Paloh pada umumnya dapat menikmati jalan licin”. Jelasnya.
Sehan A Rahman juga menambahkan, “dengan akses jalan yang tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat, semoga semakin lancarnya usaha perekonomian masyarakat dan dapat mensejahterakan keluarga masyarakat Paloh pada umumnya”. Harapnya sembari menyudahi. (Doel)