Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih untuk periode Tahun 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kawasan Serpong, Tangsel, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Ajat Sudrajat, Komisioner KPU Kota Tangsel sekaligus pimpinan sidang dalam rapat pleno tersebut, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah KPU menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Serentak 2024. “Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima putusan MK nomor perkara 223, dan sesuai dengan surat KPU RI nomor 323, kami melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” ujarnya.
Benyamin-Pilar, yang tercatat sebagai pasangan nomor urut 1, akhirnya dinyatakan sah sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 di Tangsel. Keputusan MK ini mengukuhkan hasil pemilihan yang sebelumnya telah direkapitulasi, meskipun ada sengketa yang sempat bergulir.
Setelah penetapan ini, KPU Tangsel akan mengusulkan nama pasangan terpilih kepada DPRD Kota Tangsel. Selanjutnya, DPRD akan meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ketua DPRD,”ucapnya.
Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel terpilih, menyampaikan bahwa ia dan Pilar akan segera menindaklanjuti hasil pleno KPU ke DPRD Kota Tangsel. “Setelah keputusan KPU ini, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD melalui sidang paripurna, agar kami bisa fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Benyamin juga menambahkan bahwa pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, di mana ia dan Pilar akan dilantik langsung oleh Presiden RI. Meskipun demikian, informasi tersebut masih menunggu pengumuman resmi.
Selain itu, Benyamin juga mengungkapkan bahwa ia telah menjalin komunikasi dengan rivalnya dalam Pilkada lalu, Ruhamaben, calon nomor urut 2. “Pak Ruhamaben sudah mengucapkan selamat kepada saya setelah keputusan MK,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Benyamin-Pilar akan kembali memimpin Kota Tangerang Selatan untuk lima tahun ke depan. Mereka siap melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel. (Ratna)