Rakyatmerdekanews.com, Tangsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menggelar acara Media Gathering yang bertema “Diskusi dan Kolaborasi Media dalam Mewujudkan Pilkada Tangsel yang Berintegritas,” sebagai bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, acara Media Gathering berlangsung di Lubana Sengkol, Setu Kab Tangerang pada Kamis Pukul 14.00 Wib s/d selesai. (31/10/24)
Acara Media gathering dihadiri oleh Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ, Sekretaris KPU Tangsel Dina Kurnia Sari Utami, Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Heni Lestari, Mantan Komisioner KPU Banten Eka Satya Laksmana, dan Komisioner KPID Banten Hazairin Rowiyan.
Di acara pembukaan, Eka Satya menyampaikan bahwa pentingnya peran media dalam segala aspek saat pelaksanaan Pilkada dan media bukan sekadar alat kampanye bagi para kandidat, tetapi juga merupakan saluran informasi krusial dan sarana pendidikan politik bagi masyarakat pemilih.
Dengan terjalinnya kolaborasi yang erat antara KPU dan media, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan penuh transparansi, keadilan, dan demokrasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Menyoroti peran media dalam ranah hukum, terdapat tiga fungsi utama media dalam pemilu, yaitu antara lain :
1. Media digunakan sebagai alat kampanye oleh para calon
2. Media bertanggung jawab dalam kegiatan pemberitaan dan penyiaran selama masa pemilihan.
3. Media memiliki peran signifikan dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilih.
Untuk tahapan kampanye akan dimulai tanggal 23 September, dengan berbagai iklan kampanye yang dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik dengan support biaya yang ditanggung oleh KPU dan iklan kampanye hanya diizinkan ditayangkan selama 14 hari sebelum masa tenang, yaitu pada tanggal 10 hingga 23 November 2024,”jelasnya.
Saat diwawancara, Komisioner KPID Banten Hazairin Rowiyan pun menambahkan, bahwa KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota turut memfasilitasi penayangan iklan-iklan kampanye, iklan non-partisan tidak akan mengurangi alokasi spot iklan yang disediakan untuk keperluan KPU.
Prinsip keseimbangan dalam pemberian slot iklan kampanye di media menjadi hal yang sangat penting, yang menjelaskan bahwa setiap pasangan calon harus diperlakukan secara adil dan setara dalam pemberian iklan.
Lanjutnya, untuk mengingatkan lembaga penyiaran untuk menghindari tindakan melanggar, seperti menjual blok iklan secara eksklusif kepada salah satu pasangan calon, prinsip keseimbangan dan proporsionalitas harus dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan jurnalistik,”imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, Acara ini bertujuan membangun sinergi antara KPU Tangsel dan media massa dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait tahapan Pilkada, proses pemilihan, serta ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye di media cetak dan elektronik, pentingnya peran media sebagai mitra strategis KPU Tangsel dalam menyampaikan informasi Pilkada kepada masyarakat.
Media berperan sangat vital dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan tepat waktu, dari tahapan awal hingga proses penghitungan suara.
Kegiatan Acara Media Gathering ini bukanlah yang terakhir, melainkan bagian dari rangkaian pertemuan yang akan terus dilakukan, termasuk sesi coffee morning rutin pada setiap tahapan pemilu, melalui kegiatan ini, KPU Tangsel berharap dapat menciptakan suasana pemberitaan yang kondusif dan transparan, sambil menerima masukan serta kritik konstruktif dari media untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada nanti, bahwasanya keterlibatan media membantu menjaga akuntabilitas KPU dalam melaksanakan tugasnya secara terbuka,”tegasnya.
Lanjut Taufiq, kami akan merespon setiap kritik dan saran dari rekan-rekan media sebagai bahan evaluasi dan semoga ke depannya, sinergi antara KPU Tangsel dan media ini dapat semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi di Pilkada 2024 nanti, melalui acara Media Gathering ini, KPU Tangsel berharap masyarakat bisa lebih memahami peran penting mereka dalam Pilkada, serta termotivasi untuk berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun dalam mengikuti setiap tahapan pemilu,”pungkas Ketua KPU Tangsel. (Ratna)