Rakyatmerdekanews.com – Sambas Kalbar – Kunjungan Kajati Kalbar (Dr.Drs.Muhammad Yusuf.S.H., M.H.) ke Salah satu wilayah hukumnya di Kabupaten Sambas pada hari rabu 4/10/2023. Acara Kunjungan kerja (Kunker) Kajati Kalbar bersama rombongan yang didampingi oleh Kajari Sambas (Agita) beserta jajaran, karena sebelum keacara inti di Aula Kantor Bupati Sambas (H.Satono), Kajati dan Rombongan terlebih dahulu berkunjung ke kantor Kejari Sambas (Agita). Kajati dan rombongan yang didampingi Kajari Sambas di sambut oleh Bupati Sambas, Serta diadakan temu sua/Kunker di Aula kantor Bupati sambas. Adapun yang hadir dalam acara kunker Kajati beserta rombongan tersebut; DPRD Sambas (Ka.Komisi IV/Anwari.S.Sos.MAP), Kapolres Sambas (AKBP. Sugiyatmo.S.I.K), Dandim 1208/Sbs (Letkol.Czi Priyo hindrarto.S.IP) , OPD-OPD, Camat se kabupaten Sambas, Kades-kades sekabupaten Sambas.
Dalam kesempatan tersebut banyak hal yang disampaikan Dr.Drs.Muhammad yusuf. S.H., M.H. diantaranya tentang Tufoksi Kejaksaan dalam penindakkan hukum berproses, namun pencegahan Tindak pidana korupsi sangat diutamakan, melalui pendampingan-pendampingan dan pengawasan, Sosialisasi hukum; salah satunya melalui Kunjungan kerja yang dilakukan.
Dalam penindakan hukum berproses banyak kasus korupsi yang sedang dan telah ditangani Kajati dalam hal proyek, baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Provinsi, diantaranya kasus Water Pront Keraton Sambas yang pada bulan Nopember akan diberkaskan. Namun kunjungan kerja Kajati ini mensosilisasikan tenteng perlunya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi; dengan melalui Pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis Provinsi.
Seperti wawancara lansung Dr.Drs.Muhammad yusuf.S.H, M.H. pada awak media (4/10/2023), “kalau untuk kasus tindak pidana korupsi banyak, yang berkenaan dengan proyek; baik untuk tingkat Provinsi maupun Kabupaten, Sementara bidang perkebunan yang masuk; insyaAllah pada tahun 2024. Dan untuk Informasi Publik insyaAllah kita terbuka terhadap kasus-kasus yang ditangani, Berkenaan wilayah Sambas diantaranya Water pront akan kita naikkan pada bulan Nopember 2023; dan akan kita tinjau lansung juga pada bulan ini bersama Bupati Sambas. Jelasnya.
Kajati Kalbar (Muhammad yusuf) juga menambahkan, “Berkenaan dengan kasus Water pront tersebut; InsyaAllah, Catat kata-kata saya itu, pada bulan Nopember nanti; mohon do’anya”. Tegasnya.
Pada waktu bersamaan DPRD Sambs (Ka.Komisi IV/Anwari.S.Sos. MAP) juga menyampaikan lansung pada media ini (4/10/2023),” alhamdulillahi… hari ini kita kedatangan Kejati Kalimantan Barat, dalam acara tadi; Kajati memberikan pemahaman dan penjelasan-penjelasan berkenaan dengan Tindak Pidana Korupsi, sehingga kita-kita banyak mendapatkan informasi-informasi yang berguna; karena hal ini memang harus kita cegah bersama, karena mulai dari tahap pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan yang baik sehingga menghindari adanya Tindak korupsi yang akan terjadi dipemerintah, terutama di pemerintah Kabupaten Sambas. Seperti yang dilakukan pada hari ini; dengan mensosialisasikan peraruran perundang-undangan, baik Tipikor, Pidana maupun Perdata. Tentunya yang kita harapkan adanya sinergitas Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Penegak hukum yang ada (Jaksa dan Polri)”. Paparnya.
Anwari juga menambahkan, “Berkenaan dengan Water pront yang audah berproses hukum, kita berharap kegiatan-kegiatan yang ada diwilayah kabupaten Sambas, khususnya Water pront ini; dapat terlaksana sebagaimana kita harapkan, selagi tidak bertentangan dengan aturan atau yang sedang berproses hukum tersebut”. tuturnya sembari menutup.
Ah….