Rakyatmerdekanews.com – Sambas Kalbar – Anggota Pansus 1 yang membahas raperda pajak daerah dan Retribus daerah yang diketuai oleh lerry kurniawan figo, dengan didampingi oleh OPD Badan keuangan Daerah (Bakueda) dan lainnya melakukan kunker ke Pemkot Tangerang.
Kunjungan ini dalam rangka memperdalam materi muatan dari Reperda pajak dan Retribusi daerah Kabupaten Sambas, Khususnya dalam mengoptimalisasikan dan meggali potensi Pendapatan Daerah melalui Intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan Retribusi.
Seperti disampaikan lansung oleh ketua Pansus I DPRD Sambas (Figo) pada media ini (18/9/2023) “Hal Ini sesuai dengan amanat regulasi terbaru UU No 1 Tahun 2022 tentang “Hubungan keuangan Pusat dan Daerah” yang diatur lagi petunjuk pelaksanaannya dalam PP No 35 Tahun 2023 tentang “Pajak dan Retribusi”, maka di wajibkan bagi daerah untuk menyesuaikan kembali dan memformulasikan produk hukum mengenai pajak dan Retribusi dalam satu Perda tidak lagi parsial dan terpisah pisah.
Aturan ini tentu merupakan kabar baik bagi daerah kabupaten Sambas dalam mendukung kamandirian fiskal daerah. Khusus nya ada potensi objek pajak baru yang akan kita dapatkan Khusus nya dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBKBN, tetapu ada juga yang hilang, Namun secara menyeluruh kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat “. tuturnya.
Figu juga menambahkan “Dalam kunjungan kerja ke Bapenda dan DPRD Pemkot Tangerang, ada poin-poin penting yang akan didapatkan untuk menjadi bahan diskusi dalam proses pansus nantinya. Salah satunya mengenai pihak-pihak yang mesti terlibat, variabel-variabel dalam perhitungan tarif pajak, baik
Opsen Pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama/BBNKB (Bphtb), PBB, makanan dan/atau minuman, perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan, termasuk Pajak Reklame, serta Pajak Sarang Burung Walet, dan masih ada pajak dan Retribusi yang lain, yang dulu sebelumnya belum kita garap; akan kita optimalkan dalam Perda ini menyesuaikan dengan kepentingan daerah tanpa mengabaikan aspek pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Harapan kita semoga pembahasan pansus ini berjalan dengan lancar, tentunya akan menjadi produk hukum yang berkualitas dan menjadi acuan serta pedoman dalam Pengelolahan Pajak dan Retribusi diwilayah kabupaten Sambas”. harapnya sembari mengakhiri.
Ah…