Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis telah menerima pengiriman kotak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pengiriman dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pemilu di dalam lapas.Selasa,(26/11/24)
Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka,
“Kami menerima sebanyak 6 kotak suara yang akan digunakan di TPS khusus di dalam lapas. Proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran,” Sebut Muhammad Lukman.
Ditempat yang sama, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengatakan’ logistik pemilu, termasuk kotak suara, surat suara, dan alat kelengkapan lainnya, telah disiapkan secara matang.
“Kami memastikan semua proses sesuai prosedur, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pemilu, baik di luar maupun di dalam lapas.”Ungkapnya.
Lapas Bengkalis mencatat terdapat sekitar 1.366 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka terdiri dari narapidana yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.
Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Bengkalis dijadwalkan berlangsung serentak dengan wilayah lainnya pada 27 November 2024. Diharapkan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah mereka melalui pemilu ini.
Dengan diterimanya logistik pemilu ini, Lapas Bengkalis siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman.(FN)