Laskar RMRB Kabupeten Kampar Bersama Masyarakat, Pertanyakan Terkait DAS Pada HGU Perpanjangan ( Replanting ) Kepada PT.Buana Wira Lestari Mas (Sinarmas Group)

banner 120x600

Rakyatmerdekanews.com, Kampar,  4 Februari 2025,Ormas Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu ( RMRB ) Kabupaten Kampar mengadakan pertemuan Audiensi dengan PT.Buana Wira Lestarimas, yang merupakan Group dari Sinarmas bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit diwilayah Tapung hilir,kabupaten kampar tepat beroperasi kerja di Desa Sekijang dan Desa Kota Aman.(25/1/2025), yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut tampak hadir, Zepri padela ,S.IP Ketua DPC Laskar RMRB kabupaten Kampar bersama Pengurus DPC RMRB, dan pihak perusahaan diWakili oleh Manager Wilayah Nagamas Roni Panjaitan beserta RSPO Nagamas dan jajaran perwakilan Perusahaan.

Pertemuan Audiensi ini terjadi, Sebelumnya’ ormas laskar RMRB kabupaten kampar telah memberi surat audensi kepada Pihak Perusahaan,

Terkait ada beberapa hal poin yang dianggap penting di diskusikan dan dipertanyakan.

Salah satunya adalah Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( DAS) yang di Duga Digarap dan Dikelola serta diambil hasilnya Oleh perusahaan, yang Hal ini jelas Merusak Ekosistem Alam Yang ada.

Dalam kesempatannya ketua Zepri Menyampaikan, pertemuan ini seharusnya Dihadiri oleh Regional Controler ( RC) PT Buana Wira lestariMas, sebagai pengambil keputusan tertinggi yaitu bapak Ruslan. Akan Tetapi malah tidak hadir dalam pertemuan ini dan diwakilkan oleH Manager Naga mas,

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran RC tersebut, Karna yang Kita Bahas sangat penting terkait Objek Vital yang dilindungi oleh Konstitusi terkait Daerah Aliran Sungai( DAS).”Kata ketua Zepri l.

Lanjut Zepri, Bahwa Terdapat fakta Dilapangan, Banyak Daerah Aliran Sungai ( DAS) yang di Garap serta diambil hasilnya oleh perusahaan diantaranya; Sungai Pijar Yang terdapat Di desa Sekijang, Sungai Durian dan Sungai Malako/heloka di desa Kota Aman. Kecamatab Tapung hilir,

dimana Pihak perusahan menanam Kebun Kelapa Sawit yang yang berjarak sangat dekat dengan sungai , hal ini Jelas Melanggar PP No 38 Tahun 2011 Tentang Sungai dimana didalam PP tersebut pada Pasal 10 point 2 dan 3 menerangkan Garis Sempadan sungai Besar Diluar Perkotaan paling Sedikit Berjarak 100 Meter dari Tepi Kiri Dan kanan Palung Sungai dan 50 Meter Untuk Sungai Kecil.

Diduga PT.BWL Sinarmas group melanggar Aturan yang ada, apalagi Saat Ini PT.BWL sedang Melakukan Replanting Kelapa sawit dan Kami mempertanyakan Apakah Pada Proses Replanting Ini PT.BWL apakah telah mengantongi HGU perpanjangan ? dan Apakah Daerah Aliran Sungai Masih Terkurung Didalam DAS seperti Yang terkait pada HGU yang Pertama yang sampai hari ini dimana Daerah aliran Sungai berada Didalam HGU dan ditanami Sawit ?, dimana Kelapa sawit Merupakan Tanaman yang dilarang ditanam pada DAS karna merusak Ekosistem Alam yang ada ? .”Sebut Zepri.

Kemudian, Pihak perusahan memberikan keterangannya, melalui Manager Naga Mas Roni Panjaitan.
“Bahwa mereka tidak tahu Apakah proses Replanting saat ini merupakan HGU perpanjangan yang baru atau sisa HGU yang lama dan Pihak perusahan juga mengatakan Bahwa Sawit yang berada di tepi sungai memang belum kita tumbang tetapi Tidak dilakukan perawatan namun buahnya masih kita ambil dan produksi.”Ucap Roni.

Hal ini jelas Bahwa seharusnya Daerah DAS ditanami penghijauan untuk Menjaga Eksistem malah Di Jarah Untuk Kepentingan Perusahaan.

perusahaan berjanji akan melakukan Audiensi Ke dua pada Minggu depan Bulan Februari 2025 ini Terkait Status DAS termasuk Dalam Perpanjangan HgU atau tidak dan Jika DAS termasuk dan Masih Di Kelola Oleh PT Buana Wira Lestari Mas Kita Akan pertanyakan Apakah TIM B kabupaten Kampar Meninjau Saat pengukuran perpanjangan HGU PT .Buana Wira Lestari Mas.

dan tidak sampai disitu ‘ tindak Lanjut Terkait dugaan pelanggaran DAS akan di Konsolidasikan Kepada APH ( Aparat penegak Hukum) yang membawahi permasalahan ini.

“Kami dari laskar RMRB kabupaten Kampar mengajak seluruh Masyarakat dan lembaga terkait untuk sama sama menjaga alam yang ada agar tercipta nya ekosistem yang baik.” Pungkas Zepri”.(FN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *