Rakyatmerdekanews.com, Bengkalis, Mandau -Empat orang warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis ditangkap Reskrim Polsek Mandau.akibat main judi song, yaitu judi jenis kartu remi, Hari Sabtu (2/11/2024) dini hari 01.45 WIB. Empat pemain judi song ini ditangkap dengan uang taruhan (judi) Rp.2.050.000.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIk.MM.MH membenarkan, personel Satuan Reskrim Polsek Mandau dipimpin Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi jenis song tersebut dan 1 orang sebagai penyedia tempat.(lapak Judi).”Ucap Kompol Hairul.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi jenis kartu remi (song) di jalan Simpang puncak KM.3 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
“Mendapat informasi itu, tim Satreskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Irsanuddin Harahap.
Lebih lanjut’ Iptu Irsanuddin Harahap menjelaskan, hasil penyelidikan tim satreskrim Polsek Mandau berhasil menangkap empat orang sedang bermain judi kartu remi jenis song. Yaitu MO (55), SF (49), JS (43), RD (50), dan satu penyedia tempat dalam bermain judi MY (46).
Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa dua set Kartu Remi merek Great warna merah, Uang tunai sejumlah Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah) dan Uang tunai sebagai uang Tong sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) didalam 1 (satu) buah Kaleng untuk pemilik warung.
Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa tidak memiliki izin dari pihak manapun dalam bermain judi. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut.”jelas Iptu Irsanuddin Harahap.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi yang tanpa izin yang ada di wilayah hukum Polsek Mandau, segera melaporkan kepada kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” sambung Iptu Irsanuddin. (FN)