Rakyatmerdekanews.com , Jakarta – Pembuatannya tugu tugu Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat, dilakukan sesuai dengan instruksi PJ Gubernur DKI Jakarta yang mengharusan setiap kelurahan melakukan penataan lingkungan yang bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat., Rabu (27/09/2023).
Lurah Kota Bambu Selatan Sahono Sahlan menjelaskan, sesuai juga sedang SK surat keputusan sekda No.30 tahun 2023 tentang penataan kawasan dikelurahan dikota provinsi DKI Jakarta. Membuat Tugu Kota Bambu Selatan.
Mengapa lokasi dipersimpangan SKKT itu ditetapkan menjadi tatanan kawasan, Pertama adalah muka lokasi depannya Kota Bambu Selatan dan vieonya Kelurahan kota bambu Selatan” paparnya.
Masih kata Sahono, pada saat itu diri melihat wilayah tidak enak dipandang oleh mata yaitu sembrauk. Banyak pedagang kaki lima yang tidak teratur, serta ada bangun liar dan tamannya tidak terawat dengan baik maka menyusulkan dipersimpangan SKKT lokasi yang akan dilakukan penataan dan akhir mendapat respon yang ditetapkan wilayah itu menjadi tatanan kawasan.
Selain itu, monumen tugu Kota Bambu Selatan ini menjadi ikon Kelurahan dan untuk warga masyarakat Kota Bambu Selatan” ungkap Sahono.
Di samping itu momen tugu Kota Bambu Selatan untuk memperkenalkan kepada masyarakat terlebih lagi terhadap generasi muda untuk mengenal lokasi tempat ditinggalnya dan penataan kawasan lingkungan yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” terangnya.
Monumen tugu Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat diresmikan langsung oleh camat Palmerah Jakarta Barat yang menampilkan tiga pilar Kelurahan Kota Bambu Selatan beserta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda., (Efendizes).