Rakyatmerdekanews.com, Lebak – Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban pencabulan oleh saudara iparnya sendiri, yang menjadi mamang iparnya, bernama (Peri( warga Kampung Cikepok RT 029/006 Desa Panumbangan Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Pada 8/1/2025
Kejadian pada tahun (2023), dan terahir pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024. Sekira pukul 14. WIB
“Waktu di wawancara oleh awak media Inisial (A), menerangkan,
“Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk kaka ipar saya (Peri) Kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, saya di ancam,
“, kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh, Saya melakukan hal itu lebih dari 10 kali, saya di cabuli Di kamar mandi di Ruang Tengah sama di kamar, waktu tidak ada siapa-siapa dirumah nenek, ungkap,” A kepada awak media.
”,ditempat terpisah, ” kami selaku pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024. Namun hingga saat ini Belum juga ada tindak lanjut dari pihak tersebut, dan juga belum ada tindakan Kepada pelaku, kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan Berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LKPK PANRI, LSM ARAK BANTEN untuk membantu kami, karena kami tidak terima anak kami inisial (A), sudah di lecehkan dan di ancam oleh saudara (Peri), ujar,” Iyus selaku tokoh masyarakat/kokolot lembur kampung setempat.
“Lanjut Iyus, Sedangkan si pelaku santai-santai saja dan bekerja di bandung seolah-olah Tidak ada msalah apa-apa Paparnya,
kalau hal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali hal demikian, juga khawatir hal itu dilakukan Peri ke org lain, bukan hanya keluarga kami aja yang jadi korban tapi bisa jadi kepada keluarga lain Tambahnya.
Maka dengan adanya Aduan-aduan tersebut daripada warga Masyarakat Kecamatan Jampang Tengah ini, kami meminta Kepada Pihak APH (Aparat Penegak Hukum) baik Polres Sukabumi Maupun Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti hal ni dan Segera memanggil pelaku Tersebut. ( Red )